Selasa, April 22, 2025

Dikeluhkan Warga, Komisi C DPRD Kota Makassar Akan Tinjau Lokasi Tower Provider di Antang

Terkait

IDEAtimes.id, MAKASSAR – Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar rapat dengar pendapat (RDP) tentang perpanjangan kontrak Base Transceiver Station (BTS) atau tower pemancar sinyal yang berada di Kelurahan Antang, Kecamatan Manggala, Makassar.

RDP yang dipimpin Ketua Komisi C DPRD Kota Makassar, Sangkala Saddiko, didampingi Sekretaris Komisi C, Supratman, digelar Jumat (10/03/2023) itu menghadirkan sejumlah pihak terkait.

Antara lain pejabat Dinas Tata Ruang, Dinas PTSP, Lurah Antang, Ketua ORW 01 dan Ketua ORT 01 Kelurahan Antang, pemilik lahan lokasi pendirian tower BTS, dan pemilik tower BTS.

Rapat yang membahas perpanjangan kontrak BTS (Base Transceiver Station (BTS) ini menghadirkan Dinas Tata Ruang, Dinas PTSP Kota Makassar, Lurah Antang, Ketua ORW 01, Ketua ORT 01 Kel. Antang, Pemilik Lahan Pendirian tower serta Pemilik Tower.

Hasil RDP tersebut mengagendakan Komisi C DPRD Makassar untuk meninjau lokasi tower BTS bersama Dinas Tata Ruang, Dinas PTSP, dan pemerintah setempat.

RDP itu digelar Komisi C sekaitan adanya keluhan warga yang merasa dirugikan dengan pendirian tower BTS tersebut.

“Kita membuka seluas-luasnya ruang berdiskusi antara pihak provider selaku mitra Telkom dengan warga disaksikan pemerintah setempat dan dinas terkait untuk menemukan solusi agar tidak ada pihak yang dirugikan,” kata Ketua Komisi C, Sangkala.(*)

spot_img
Terkini

Bukan Aliyah Mustika, Walkot Appi Didampingi Dua Kadis Saat Umumkan PLT Dirut Perumda

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Wali Kota Makassar Munafri atau Appi resmi menunjuk Pelaksana Tugas (PLT) Direktur Utama atau Dirut Perusahaan...
Terkait
Terkini

Bukan Aliyah Mustika, Walkot Appi Didampingi Dua Kadis Saat Umumkan PLT Dirut Perumda

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Wali Kota Makassar Munafri atau Appi resmi menunjuk Pelaksana Tugas (PLT) Direktur Utama atau Dirut Perusahaan...

Berita Lainnya