IDEAtimes.id, MAKASSAR – Masa tenang untuk peserta Pemilu 2024 mulai dilakukan 11 hingga Februari 2024.
Di masa tenang itu, KPU – Bawaslu dan pemerintah melakukan pembersihan alat peraga kampanye (APK) peserta Pemilu baik Capres – Cawapres, Caleg dan Partai Politik.
Namun, di kota Makassar, salah satu pengurus Partai Golkar Makassar Muharram Majid memprotes pembersihan APK tidak dilakukan secara menyeluruh ke peserta pemilu.
Muharram Majid menyayangkan penertiban alat peraga kampanye (APK) yang dilakukan oleh Lurah Pandang, Kecamatan Panakkukang, karena dianggap melebihi kerja-kerja Bawaslu.
“Saya sayangkan saja kerja Lurah Pandang. Kan lagi pembersihan APK itu, dia bersihkan semua alat peraga kampanye di kompleks CV Dewi, cuman kenapa baliho caleg lainnya tidak ditertibkan tapi caleg Golkar dibersihkan,” ujar Muharram, Senin, (12/2).
Mus sapaannya mengatakan, baliho milik calon anggota legislatif (caleg) partai golkar Dapil 4 Panakukkang Manggala yang berada di pagar rumah milik warga diambil dan dirusak oleh pihak kelurahan.
“Baliho caleg partai golkar milik Ratna Raki yang berada dipagar milik warga itu yang pasangkan warga dan jauh dari lokasi tempat pemungutan suara (TPS). Diambil lalu dirusak, tanpa seizin pemilik rumah dan tentu warga sesalkan itu dan melaporkan ke saya,” imbuhnya.
Atas kejadian ini, ia kemudian melayangkan protes terhadap Lurah Pandang Nurul Oktaviani karena dianggap tidak bersikap netral dalam pembersihan APK.
Diungkapkan Muharram Majid, dirinya bersama caleg partai golkar Ratna Raki, telah bertemu dengan pihak Lurah yang didampingi Bhabinkamtibmas setempat.
“Ya, tadi ada pertemuan dengan ibu lurah di kediaman Ratna Raki. Dia sampaikan permohonan maafnya,” imbuh pengurus golkar makassar itu.
Saat dikonfirmasi Nurul Oktaviani, Lurah Pandang mengatakan dirinya bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas telah bersilaturahmi dengan Ratna Raki dan Pengurus golkar makassar.
“Sudah silahturahmi tadi dengan Ibu Ratna Raki bersama pak Muharram Majid di kediamannya,” ungkap Nurul.
“Tadi sama Bhabinkamtibmas dan Babinsa ketemu agar tidak ada kesalahpahaman. Dan kami sudah menyampaikan permohonan maaf dan juga mengembalikan APK milik ibu Ratna Raki,” tutup Lurah Pandang. (*)