IDEAtimes.id, LUWU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu melakukan kesalahan di hari pendaftaran calon kepala daerah (Cakada).
Kesalahan tersebut ialah penulisan nama calon wakil bupati dari pasangan Arham Basmin Mattayang.
Dalam suratnya bernomor 566/PL.02.2-Und/7317/2024, KPU Luwu menuliskan jika pasangan Arham Basmin ialah Erwin Barabba.
Sedangkan diketahui jika Arham Basmin sendiri resmi berpasangan dengan politisi Demokrat Rahmat.
Sementara Erwin Barabba resmi berpasangan dengan Kolonel (Purn) Agussalim.
Ketua KPU Luwu Abdullah Sappe Ampin Maja mengatakan jika dokumen tersebut ada kekeliruan dan sudah ditarik kembali.
“Ada kekeliruan penulisan dan dokumennya sudah ditarik kembali.” katanya saat dihubungi, Selasa, (27/8).
Meski demikian Abdullah tidak membeberkan penyebab kesalahan tersebut.
Abdullah kemudian menyampaikan permohonan maafnya atas kekeliruan yang terjadi dari KPU.
“Kami mohon maaf.” tandasnya.
Berikut jadwal pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Luwu 2024:
1. Agussalim – Erwin Barabba
Tanggal Pendaftaran: Tanggal 27 Agustus 2024. Waktu Pendaftaran: 14.00 Wita-Selesai.
2. DR. Arham Basmin Mattayang-Rahmat
Tanggal Pendaftaran: Tanggal 28 Agustus 2024. Waktu Pendaftaran: 11.00 Wita-Selesai.
3. H. Patahudding, S.Ag – Muhammad Devi Bijak Pawindu.
Tanggal Pendaftaran: Tanggal 29 Agustus 2024. Waktu Pendaftaran: 13.00 Wita-Selesai.
4. H. Harbi, SH,- H. Amru Saher, ST
Tanggal Pendaftaran: Tanggal 29 Agustus 2024. Waktu Pendaftaran: 20.00 Wita-Selesai. (*)