IDEAtimes.id, PALOPO – Beredar kabar Salah satu calon Wali Kota Palopo disebut mendaftar menggunakan Ijazah paket C.
Kabar ini kemudian ramai menjadi perbincangangan di kalangan masyarakat khususnya warung kopi (Warkop).
Meski demikian, belum ada kepastian siapa calon yang mendaftar menggunakan Ijazah paket C.
Ijazah paket C sendiri merupakan Ijazah yang setara dengan lulusan SMA/sederajat dan diakui oleh negara.
Namun belum ada info pasti siapa calon yang mendaftar ke KPU pada 27-29 Agustus lalu menggunakan Ijazah paket C.
Komisioner KPU kota Palopo Muadzzir saat dihubungi pun enggan berkomentar banyak.
“Info dari mana.” ucap Muadzzir saat dihubungi, Sabtu, (07/9) kemarin.
Namun saat ditanya kepastian itu, Muadzzir tidak lagi memberi jawaban.
Bahkan sebelum menghubungi Muadzzir, Ketua KPU Palopo juga enggan memberi komentar dan mengarahkan ke divisi terkait.
Sementara itu, merujuk ke persyaratan dokumen calon kepala daerah, para cakada diwajibkan melampirkan ijazah SMA/sederajat yang telah dilegalisir.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi belum menerima jawaban lagi dari KPU soal siapa cakada di Palopo yang mendaftar menggunakan ijazah paket C.
Lantas siapa calon yang mendaftar menggunakan ijazah paket C juga masih belum diketahui. (**)