IDEAtimes.id, MAKASSAR – Calon Wali Kota Palopo Trisal Tahir ramai dibicarakan soal penggunaan Ijazah Paket C saat daftar KPU.
Trisal yang berpasangan dengan Akhmad Syarifuddin di Pilwalkot Palopo disebut mendaftar ke KPU menggunakan Ijazah Paket C.
Isu yang berkembang, Ijazah Paket C Trisal diduga diterbitkan empat bulan sebelum Pilkada.
Meski demikian, Juru Bicara Trisal – Akhmad yaitu Haedar Djidar enggan berkomentar soal isu itu.
“Bukan ranah (kita). Itu ranahnya KPU. Jadi tidak ada (hubungannya) dengan kita. Nanti KPU yang klarifikasi.” ucap Haedar, Selasa, (10/9).
Sementara KPU Kota Palopo sampai detik ini belum memberi komentar atau tanggapan atas isu itu.
Lantas apa dan bagaimana proses mendapatkan Ijazah Paket C ?
Melansir situs PKBM Al – Mutmainah, Ijazah paket C merupakan salah satu bentuk jalur pendidikan non formal yang diperuntukkan bagi mereka yang tidak dapat menyelesaikan pendidikan formalnya di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA).
Program ini kemudian memberikan kesempatan kepada individu atau seseorang untuk menyelesaikan pendidikan menengahnya dan memperoleh ijazah setara dengan ijazah SMA.
Cara mendapatkan Ijazah Paket C
Untuk mendapatkannya, seseorang harus lebih dulu mengikuti ujian kesetaraan. Ujian kesetaraan paket C biasanya dilaksanakan dua kali dalam setahun, yaitu pada bulan Juli dan Oktober.
Materi ujian mencakup berbagai bidang, termasuk matematika, ilmu pengetahuan alam, dan bahasa Indonesia.
Program paket C umumnya berlangsung selama 3 tahun atau 6 semester, tetapi bisa berbeda-beda tergantung pada lembaga yang mengelolanya. (*)