IDEAtimes.id, MAKASSAR – Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) calon wali kota dan wakil wali kota Makassar Seto – Rezki mendapat penolakan di lapangan.
Penolakan itu terjadi di kompleks BTN Gelora Baddoka Indah, Jalan Daeng Ramang, Kelurahan Pai, Kecamatan Biringkanaya, Rabu (30/10).
Melalui video yang diterima redaksi, salah seorang menegur dan memarahi pemasang APK tim Sehati.
“Kau pasang – pasang (APK) Seto di sini baru kau tidak minta izin sama saya. Cabut ki itu, ini wilayahku.” ucap seorang pria dalam video itu.
“Kalau begitu minta izin ko, kau mau pasang – padang disini baru tidak minta izin. Saya kasi robek itu.” lanjutnya.
Belakangan diketahui, pria tersebut bernama Andi Lukmanul Hakim, mantan Pimpinan Kecamatan (Pimcam) Golkar Makassar di kecamatan
Menanggapi itu, Ketua Tim Ormas Jaringan Sehati, Ilank Radjab sangat menyayangkan atas kejadian tersebut.
“Pertama kami sangat menyesalkan hal itu terjadi dan ini adalah contoh buruk yang dipertontonkan oleh politisi Golkar yang bagian dari Timses MULIA,” ucap Ilank Radjab. Rabu (30/10).
“Kedua, Kalau merasa survei MULIA sudah diangka 44 persen, Ngapain panik dengan cara cara bak premanisme mengusir Tim Seto Rezki yang hendak memasang APK ditempat umum,” ujarnya.
Illank menegaskan, di lokasi tersebut juga terdapat banner calon lain selain Seto – Rezki.
“Ketiga, di pintu masuk BTN Gelora Baddoka Indah, pada tiang listrik terdapat Baner milik pasangan MULIA, Lantas melarang memasang APK Andi Seto – Rezki itukan jadi pertanyaan juga,” kata dia.
“Keempat, tim hukum Andi Seto dan Rezki tidak tinggal diam. Karena Pimcam partai Golkar Biringkanaya bagian dari Timses MULIA yang didaftarkan di KPU kota Makassar,” imbuh Sekertaris Gibran Center ini. Segera kita lakukan pelaporan ke Gakumdu (Bawaslu). Keempat kami sarankan kepada yang bersangkutan meminta maaf melalui media sosial, Apabila tidak dilakukan tim hukum segera bergerak. Intinya kami hanya meminta niat baiknya,” kata dia menambahkan.
Terpisah, Andi Lukmanul Hakim mengatakan pelarangan pemasangan APK di BTN Gelora Baddoka Indah atas kesepakatan RT dan Warga kompleks.
“Bukan melarang, inikan kompleks perumahan, Kami sudah bersepakat bersama RT untuk tidak memasang alat peraga kampanye. Saya saja Tim Mulia, Tidak memasang APK di dalam kompleks,” katanya, Rabu, (30/10). (*)