Selasa, Juli 21, 2026

Pengemudi Grab di Makassar Menghakimi Penumpangnya, Sebut Gunakan Uang Palsu Sampai Dibelah

Terkait

IDEAtimes.id, MAKASSAR – Pengemudi Ojek Online (Ojol) Grab di Makassar menuding penumpangnya menggunakan uang palsu.

Penumpang berinisial DF itu dituding menggunakan uang palsu saat akan membayar biaya perjalanan secara cash, Minggu, (29/12) malam.

Tak hanya menuding, pengemudi Grab itu juga membelah uang penumpangnya yang bernilai Rp100 ribu.

“Uang Palsu ini uang ta’.’ ucap pengemudi berinisial akun HH itu kepada penumpangnya sambil membelahnya.

DF menceritakan, dirinya perjalanan dari Jalan Sultan Alauddin menuju Jalan Dg Tata Raya.

IMG 20241229 WA0093
Akun pengemudi grab yang menghakimi penumpangnya pakai uang palsu (Foto/screenshot)

“Saya dari Alauddin pakai akun grab kakak saya. Nah tiba di tujuan saya bayar pakai uang kakak ku Rp100 ribu itu.” ucapnya.

“Tapi waktu saya kasi dia bilang palsu kemudian dia belah pinggirnya.” tambah dia.

Karena pengemudi grab tersebut tidak mau menerima uang yang dianggap palsu itu, DF kemudian menggantinya.

“Saya ganti padahal uang itu sama-sama ji keluar langsung dari bank.” tandasnya.

Sementara pemilik akun sudah melaporkan kejadian tersebut langsung ke grab.

“Sudah saya lapor akunnya. Masa uangku dibelah.” katanya singkat.

Saat ini, memang masyarakat dihebohkan dengan peredaran uang palsu di Sulawesi Selatan khususnya kota Makassar.

Pasalnya, Polres Gowa baru – baru mengungkap jaringan peredaran uang palsu di kampus UIN Makassar. (*)

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
Terkini

Pengalaman Antar Hasrul Hasan Kembali Terpilih Jadi Komisioner KPI RI 2026-2029

IDEAtimes.id, ​JAKARTA — Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) secara resmi menyetujui dan mengesahkan sembilan nama komisioner Komisi...
Terkait
Terkini

Pengalaman Antar Hasrul Hasan Kembali Terpilih Jadi Komisioner KPI RI 2026-2029

IDEAtimes.id, ​JAKARTA — Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) secara resmi menyetujui dan mengesahkan sembilan nama komisioner Komisi...

Berita Lainnya