Rabu, Februari 12, 2025

Patahudding : Menang Pilkada Luwu – Masuk Bursa Calon Ketua Golkar Sulsel

Terkait

IDEAtimes.id, MAKASSAR – Nama Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Luwu Patahudding perlahan mulai muncul jelang Musyawarah Daerah (Musda) Golkar Sulsel.

Calon Bupati Luwu terpilih itu masuk dalam bursa calon ketua Golkar Sulsel dari sekian nama yang muncul.

Pata sapaannya bersanding dengan politisi Golkar lainnya seperti Ilham Arief Sirajuddin, Munafri Arifuddin, Adnan Purichta Ichsan hingga Andi Ina Kartika.

Meski belum merespons soal munculnya namanya, Pata merupakan salah satu figur kuat.

Pasalnya, dia berhasil memenangkan Pilkada di Luwu Raya, satu – satunya kader Golkar yang menang.

Berikut perjalanan Patahudding di Partai Golkar

Pada tahun 2016, Patahudding didaulat menjadi Ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Kabupaten Luwu.

Saat itu, Ketua Golkar Luwu dijabat oleh Andi Mudzakkar selaku Bupati Luwu.

Kemudian, Pata masuk dikepengurusan DPD I Partai Golkar sebagai wakil bendahara pada tahun 2017.

Pada Pilkada 2018, Patahudding kemudian maju bertarung melawan Basmin Mattayang dengan mengendarai partai Golkar.

Alumni UIN Alauddin Makassar itu kemudian diberi amanah menjabat Ketua DPD II Partai Golkar Luwu sejak tahun 2021 hingga sekarang.

Sebelumnya, pada tahun 2016 Patahudding juga telah mengikuti Orientasi Fungsionaris Partai Golkar.

Syarat menjadi Ketua DPD I dan II Partai Golkar sesuai AD/ART

Merujuk aturan organisasi Partai Golkar, Patahudding memenuhi semua persyaratan yang disebutkan.

Mulai dari pernah menjadi pengurus partai tingkat provinsi atau pyn organisasi pendiri dan didirikan selama 1 periode.

Kemudian aktif terus menerus menjadi anggota Golkar sekurang – kurangnya 5 tahun dan tidak pernah menjadi anggota partai politik lain.

Persyaratan itu kemudian dipenuhi oleh Patahudding yang selama ini tidak pernah berpindah partai atau keluar dari Golkar.

Syarat Menjadi Ketua Umum, Ketua DPD I dan DPD II Partai Golkar berdasarkan AD/ART Partai Golkar :

a. Pernah menjadi Pengurus Partai GOLKAR Tingkat Pusat dan/atau sekurangkurangnya pernah menjadi Pengurus Partai GOLKAR Tingkat Provinsi dan/atau pernah menjadi Pengurus Pusat Organisasi Pendiri dan Yang Didirikan selama 1 (satu) periode penuh, dan didukung oleh minimal 30 persen (tiga puluh persen) pemegang hak suara;

b. Aktif terus menerus menjadi anggota Partai GOLKAR sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun dan tidak pernah menjadi anggota partai politik lain;

c. Pernah mengikuti Pendidikan dan Pelatihan kader Partai GOLKAR;

d. Memiliki prestasi, dedikasi, disiplin, loyalitas, dan tidak tercela (PD2LT);

e. Memiliki kapabilitas dan akseptabilitas;

f. Tidak pernah terlibat G 30 S/PKI;

g. Bersedia meluangkan waktu dan sanggup bekerjasama secara kolektif dalam Partai GOLKAR. (*)

spot_img
Terkini

Efisiensi Anggaran Kata Prabowo, Tapi Menhan Lantik 6 Stafsus, Gaji Rp27 Juta

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin melantik sejumlah staf khusus Kementerian Pertahanan. Pelantikan tersebut berlangsung Selasa, (11/2) di...
Terkait
Terkini

Efisiensi Anggaran Kata Prabowo, Tapi Menhan Lantik 6 Stafsus, Gaji Rp27 Juta

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin melantik sejumlah staf khusus Kementerian Pertahanan. Pelantikan tersebut berlangsung Selasa, (11/2) di...

Berita Lainnya