Selasa, April 22, 2025

4 Nama Diusul Jabat Ketua DPRD Luwu Utara, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

Terkait

IDEAtimes.id, MAKASSAR – Sejumlah nama mulai muncul sebagai calon Ketua DPRD Luwu Utara pengganti almarhum Amir Makhmud.

Amir Makhmud yang menjabat sebagai Ketua DPRD Luwu Utara 2024-2029 meninggal dunia saat melaksanakan ibadah umrah di Mekka, Arab Saudi.

Ada empat nama yang kini mencuat dari DPD II Partai Golkar Luwu Utara pengganti Amir.

Sekretaris DPD II Partai Golkar Luwu Utara Amrillah To Dewi mengatakan, rapat pleno Pengusulan pengganti almarhum Amir Makhmud telah dilaksanakan.

“Sudah (Rapat pleno diperluas) hari Rabu 12 Maret kemarin. Agendanya PAW almarhum sekaligus pengusulan nama-nama pengganti untuk posisi ketua DPRD.” ungkap Amrillah.

Meski masih berduka, Amrillah mengatakan jika rapat pleno itu harus segera dilakukan.

“Kita masih berduka tapi harus dilaksanakan untuk mengisi kekosongan posisi sepeninggal salah satu kader terbaik Golkar Luwu Utara.” tambahnya.

Lebih jauh, Amrillah mengatakan jika nama Nurhaeni telah diusulkan sebagai Pengganti Antar Waktu atau PAW almarhum dari Dapil IV.

Selain itu, Amrillah juga menyampaikan jika telah diusul empat nama calon ketua DPRD Luwu Utara.

“Sesuai mekanisme kita usula nama Nurhaeni sebagai PAW almarhum, dia peringkat ketiga perolehan suara terbanyak di dapil IV Malangke-Malangke Barat.” tegasnya.

“Untuk nama-nama calon Ketua DPRD ada empat yaitu Drs. Basir, Husain S.E, Hatta Turusy dan Hj Megawati Jamal.” tuturnya.

Dalam waktu dekat, ucap Amrillah, DPD II Partai Golkar Luwu Utara juga akan menyurat ke DPD I Partai Golkar Sulawesi Selatan.

“Dalam waktu dekat hasil rapat pleno segera kami sampaikan ke DPD Provinsi termasuk surat usulan calon ketua DPRD.” tutupnya.

Sementara itu, Juru Bicara DPD I Partai Golkar Sulawesi Selatan Zulham Arief mengatakan belum menerima surat dari DPD II.

“Belum ada (Surat) masuk sekaitan usulan nama ketua DPRD Luwu Utara.” ungkap Zulham di acara Buka Puasa Bersama AMPG dan Golkar Sulsel, Selasa, (18/3).

“Tapi saya dengar ada empat nama yang akan didorong. Cuma dalam aturan hanya tiga, jadi nanti kita akan seleksi sesuai persyaratan mana yang memenuhi syarat atau tidak.” tambahnya.

Kata Zulham, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk menjabat sebagai Ketua DPRD.

“Pertama pengurus harian dan juga pengurus sejak periode lalu, kemudian PDLTnya masih sempurna dan peraih suara terbanyak diantara semua nama, Itu dia syarat utama.” tandasnya. (*)

spot_img
Terkini

Bukan Aliyah Mustika, Walkot Appi Didampingi Dua Kadis Saat Umumkan PLT Dirut Perumda

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Wali Kota Makassar Munafri atau Appi resmi menunjuk Pelaksana Tugas (PLT) Direktur Utama atau Dirut Perusahaan...
Terkait
Terkini

Bukan Aliyah Mustika, Walkot Appi Didampingi Dua Kadis Saat Umumkan PLT Dirut Perumda

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Wali Kota Makassar Munafri atau Appi resmi menunjuk Pelaksana Tugas (PLT) Direktur Utama atau Dirut Perusahaan...

Berita Lainnya