IDEAtimes.id, MAKASSAR – Beredar luas surat Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) yang mengusulkan nama-nama calon Daerah Otonomi Baru atau DOB.
Usulan itu tercatat lewat hasil Masa Reses Sidang ke-4 anggota DPD RI mulai 23 Mei hingga 19 Juni.
Dikutip dari daftar usulan yang beredar, Rabu, 02 Juli 2025, tercatat 21 Provinsi mengusulkan pembentukan DOB
Mereka adalah Kalimantan Timur (2 Kabupaten), Sumatera Barat (4 Kabupaten), Jambi (1 Kota dan 5 Kabupaten), Sumatera Selatan (1 Kota dan 8 kabupaten), Bengkulu (1 Kota dan 6 Kabupaten).
“Kemudian Lampung (3 kabupaten), Kepulauan Riau (2 Kabupaten), Jawa Barat (9 Kabupaten), Bantaen (1 Kabupaten), NTB (1 kota dan 4 Kabupaten), Kalimantan Barat (18), Kalimantan Utara (2 Kota dan 2 Kabupaten).” mengutip surat itu.
Lanjut Sulawesi Utara (1 Provinsi, 1 kota dan 5 Kabupaten), Sulawesi Tengah (1 Kabupaten dan 1 Provinsi), Sulawesi Tenggara (1 Kota, 1 Provinsi dan 3 Kabupaten).
Gorontalo (5), Maluku (15), Maluku Utara (4), Papua Barat (10), Papua Selatan (8) dan terakhir Papua Pegunungan (27).
Dari daftar usulan ini, ada daerah yang mengusulkan untuk pembentukan provinsi atau pun juga pemekaran daerah baru serta penetapan ibu kota.
Sementara itu, Sulawesi Selatan tidak ada dalam daftar usulan pemekaran daerah otonomi baru ini.
Padahal, ada lima calon kabupaten yang selama ini mendeklarasikan diri untuk mekar dari kabupaten induk.
Meski telah beredar, surat ini belum bisa sepenuhnya dianggap resmi mengingat belum ada tandatangan Ketua DPD RI Sultan B Najadmuddin serta stempel berlogo garuda.
Hingga berita ini terbit, redaksi masih berusaha menghubungi DPD RI. (*)