IDEAtimes.id, MAKASSAR – Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung merespons daftar usulan pembentukan Daerah Otonomi Baru atau DOB.
Respons tersebut muncul menyusul tidak adanya usulan DOB dari Sulawesi Selatan yang akan diajukan DPD.
Dalam daftar usulan itu, tercatat 21 Provinsi yang mengusulkan pembentukan Daerah Otonomi Baru.
Tamsil mengatakan, DPD RI akan mengusulkan calon DOB dari Sulawesi Selatan apabila ada yang mengusulkan.
“Kalau ada yang usulkan silahkan, nanti ditindaklanjuti oleh DPD.” ucap Tamsil saat dihubungi, Kamis, (03/7).
Namun saat ditanya soal apakah belum ada yang mengusulkan, Tamsil belum memberi respons.
Sata ini, ada lima calon DOB di Sulsel yang terus diperjuangkan pemekarannya.
Diantaranya Luwu Tengah dan Provinsi Luwu Raya, Bone Selatan, Toraja Barat dan terbaru Kepulauan Takabonerate.
Diberitakan sebelumnya, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) mengusulkan nama-nama calon Daerah Otonom Baru atau DOB.
Usulan itu tercatat lewat hasil Masa Reses Sidang ke-4 anggota DPD RI mulai 23 Mei hingga 19 Juni.
Dikutip dari daftar usulan yang beredar, Rabu, 02 Juli 2025, tercatat 21 Provinsi mengusulkan pembentukan Daerah Otonom Baru.
Mereka adalah Kalimantan Timur (2 Kabupaten), Sumatera Barat (4 Kabupaten), Jambi (1 Kota dan 5 Kabupaten), Sumatera Selatan (1 Kota dan 8 kabupaten), Bengkulu (1 Kota dan 6 Kabupaten).
Kemudian Lampung (3 kabupaten), Kepulauan Riau (2 Kabupaten), Jawa Barat (9 Kabupaten), Bantaen (1 Kabupaten), NTB (1 kota dan 4 Kabupaten), Kalimantan Barat (18), Kalimantan Utara (2 Kota dan 2 Kabupaten).
Lanjut Sulawesi Utara (1 Provinsi, 1 kota dan 5 Kabupaten), Sulawesi Tengah (1 Kabupaten dan 1 Provinsi), Sulawesi Tenggara (1 Kota, 1 Provinsi dan 3 Kabupaten).
Gorontalo (5), Maluku (15), Maluku Utara (4), Papua Barat (10), Papua Selatan (8) dan terakhir Papua Pegunungan (27). (*)