IDEAtimes.id, JAKARTA – Bupati Luwu Patahudding didampingi Wakil Wali Kota Palopo Ahmad Syarifuddin Daud, menerima kajian naskah akademik pembentukan Provinsi Luwu Raya dari Tim IOTDA, Rabu (15/04/2026).
Dokumen tersebut menjadi salah satu syarat penting dalam proses pengusulan pembentukan daerah otonomi baru yang akan diajukan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta Komisi II DPR RI.
Dalam keterangannya, Ahmad Syarifuddin Daud menyampaikan apresiasi atas kerja tim penyusun yang telah menyelesaikan kajian akademik tersebut.
“Alhamdulillah, hari ini kami menerima kajian naskah akademik Provinsi Luwu Raya dari Tim IOTDA sebagai salah satu syarat untuk diserahkan ke Kemendagri dan Komisi II DPR RI,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa dokumen ini menjadi bagian penting dalam mendorong percepatan realisasi pembentukan Provinsi Luwu Raya yang selama ini menjadi aspirasi masyarakat di wilayah Tana Luwu.
Pemerintah Kota Palopo, lanjutnya, akan terus mendukung proses administrasi dan koordinasi lintas pihak agar tahapan pengusulan dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Bupati Luwu Patahudding mengatakan jika dua kepala daerah yang tidak sempat hadir karena adanya agenda yang bersamaan.
“Pak Bupati Luwu Utara dan Luwu Timur tidak sempat hadir karena bertepatan kegiatannya.” ucap Patahudding.
Dengan selesainya naskah ini, Patahudding berharap langkah untuk mewujudkan provinsi Luwu Raya bisa terbuka lebar.
“Naskah kajian akademik sudah ada tinggal bagaimana kerja-kerja pemerintah se Luwu Raya dan dukungan dari semua pihak agar prosesnya bisa berjalan lancar.” tutupnya.
Diketahui, pembentukan Provinsi Luwu Raya telah lama diperjuangkan oleh berbagai elemen masyarakat dan pemerintah daerah sebagai upaya meningkatkan pelayanan publik serta pemerataan pembangunan di kawasan Luwu Raya. (*)