Sabtu, April 18, 2026

Naskah Akademik Pembentukan Provinsi Luwu Raya Resmi Diterima Kemendagri-Komisi II DPR

Terkait

IDEAtimes.id, JAKARTA – Kajian naskah akademik pembentukan Provinsi Luwu Raya resmi diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Komisi II DPR RI.

Penyerahan itu dilakukan langsung oleh Bupati Luwu Patahudding bersama Wakil Wali Kota Palopo Akhmad Syarifuddin Daud, Rabu, (15/4) di Jakarta.

Sebelum penyerahan, kajian naskah akademik tersebut lebih dulu diterima Bupati Luwu dan Wakil Wali Kota Palopo dari tim perumus Institut Otonomi Daerah atau IOTDA.

Dokumen ini merupakan syarat administratif utama untuk pengusulan Daerah Otonomi Baru (DOB) yang akan diajukan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Komisi II DPR RI.

Dokumen Diterima Komisi II DPR RI dan Kemendagri 

Ahmad Doli Kurnia, Pimpinan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, menerima langsung dokumen kajian naskah akademik pembentukan Provinsi Luwu Raya.

Dokumen itu diserahkan Bupati Luwu Patahudding bersama Wakil Wali Kota Palopo Akhmad Syarifuddin Daud atau Ome’.

Ahmad Doli mengatakan, DPR terus mendorong pemekaran daerah termasuk lahirnya provinsi Luwu Raya.

“Kita sudah mendengar dan menerima kajian yang sangat serius dan lengkap ini, semoga bisa secepatnya dikaji. Saya memang selalu mendorong untuk membuka pemekaran ini, tetapi harus terarah, yaitu daerah yang siap dan dapat mandiri. Saya pikir Luwu Raya layak untuk itu.” ucapnya saat menerima dokumen.

Sementara itu, Bupati Luwu, Patahudding, menegaskan bahwa kajian ini merupakan bukti keseriusan masyarakat Luwu Raya dalam menuntut keadilan pembangunan.

Ia berharap agar aspirasi tersebut dapat segera direalisasikan.

“Perjuangan pembentukan Provinsi Luwu Raya sudah sejak lama, dari beberapa puluh tahun lalu, nah semangat itu terus ada, kami harap dukungan masyarakat, semua pihak agar perjuangan kita bisa berjalan lancar.” katanya.

“Kita sudah serahkan dokumennya ke Kemendagri dan Komisi II DPR. Doakan berjalan lancar perjuangan kita. Selanjutnya kita serahkan ke tim untuk bekerja, ” tuturnya.

Senada itu, Wakil Wali Kota Palopo, Ahmad Syarifuddin Daud, juga menyampaikan agar semua pihak bisa bekerja sama dengan baik membantu mewujudkan harapan yang sudah lama diimpikan.

“Naskah kajian akademik sudah ada, tinggal bagaimana kerja-kerja pemerintah se-Luwu Raya dan dukungan dari semua pihak agar prosesnya bisa berjalan lancar.” ucapnya.

Sekedar diketahui, usulan pembentukan Provinsi Luwu Raya meliputi empat wilayah yaitu Kabupaten Luwu, Kota Palopo, Kabupaten Luwu Utara dan Kabupaten Luwu Timur disertai usulan DOB Luwu Tengah. (*)

spot_img
spot_img
spot_img
Terkini

Eks Ketua DPRD Sulsel Bantah Terlibat Kasus Dugaan Korupsi Bibit Nanas Rp60 Miliar

IDEAtimes.id, MAKASSAR – Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, angkat bicara terkait kabar pemeriksaan dirinya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati)...
Terkait
Terkini

Eks Ketua DPRD Sulsel Bantah Terlibat Kasus Dugaan Korupsi Bibit Nanas Rp60 Miliar

IDEAtimes.id, MAKASSAR – Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, angkat bicara terkait kabar pemeriksaan dirinya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati)...

Berita Lainnya