IDEAtimes.id, MAKASSAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar terus melakukan pemuktahiran data pemilih berkelanjutan.
Terbaru, KPU Makassar mencatat, hingga Senin, 4 April 2022, jumlah pemilih di Kota Anging Mamiri itu mencapai 902.767 ribu orang.
Untuk pemilih laki-laki berjumlah 436.547 ribu sedangkan perempuan sekitar 466.2020 ribu.
Untuk pemilih baru berjumlah 35 orang, pemilih pemula 16 orang dan 19 pemilih perubahan status dari Polri ke Sipil.
Sementara pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) 627, pemilih pindah keluar laki-laki 4, meninghal 481 dan pemilih berubah status dari sipil ke Polri sebanyak 142 orang. (*)