Kamis, Maret 13, 2025

BPPH Sulsel Ancam Laporkan Tambang di Luwu Timur yang Terindikasi Merusak Lingkungan

Terkait

IDEAtimes.id, MAKASSAR – Dunia pertambangan saat ini terus menjadi sorotan setelah terdapat sejumlah tambang di Indonesia yang merusak lingkungan.

Hal ini disebabkan pemilik tambang baik asing maupun lokal yang mengacuhkan lingkungan dengan tidak mengurus izin pertambangan secara legal sesuai aturan pemerintah

Di Sulawesi Selatan misalnya, disinyalir banyak tambang yang beraktivitas namun tidak memiliki izin sesuai dengan kerjanya.

Padahal, jika aturan tersebut diikuti maka pertambangan mereka akan berjalan normal dan pemerintah mendapatkna royalti besar.

Saat ini, Luwu Timur menjadi pusat perhatian setelah adanya tambang besar penghasil nikel yaitu PT Vale.

Berawal dari situ, lahirlah tambang-tambang kecil yang disinyalir tak sedikit dari mereka yang mendapatkan atau mempunyai izin resmi dari pemerintah.

Hal ini disampaikan Sekretaris BPPH Pemuda Pancasila Sulawesi Selatan Hari Ananda Gani S.H, M.H, Rabu, (6/7/2022).

Hari menuturkan, di Luwu Timur terdapat banyak tambang yang beraktivitas namun berpotensi bekerja tidka sesuai izin.

“Saya melihat ada perusahaan tambang memiliki IUP dan berdasarkan Rencana Kerja Anggaran Belanja memproduksi jenis biji besi laterit namun faktanya memproduksi nikel.” ungkap Haro kepada awak media, Raby, (6/7).

“Jika pemerintah pusat dan Pemerintah Propinsi menemukan seperti hal tersebut diatas, maka semestinya langkah apa yang akan diambil? Apakah hanya diam ataukah melakukan evaluasi kepatuhan terhadap perusahaan tambang yang telah diduga merugikan negara???” ujarnya.

Dia menjelaskan, Royalti yang dihasilkan dua komoditi tersebut sangatlah berbeda sehingga pemerintah harus turun tangan apabila ada perusahaan tambang yang bekerja diluar izinnya.

“Sangat jelas nilai royalti atau komuditi biji besi laterit dan nikel sangatlah jauh perbedaannya. Pemerintah pusat melalui pemerintah provinsi haruslah berperan aktif agar mengevaluasi perusahaan-perusahaan tambang yang berpotensi merugikan negara.” tegasnya.

“Jika pemerintah pusat dan pemerintah provinsi melakukan pembiaran, maka saya akan membuka tabir perusahaan tersebut yang saya anggap merugikan keuangan negara.” cetusnya.

Jika hal tersebut, kata Hari, tidak ditindaklanjuti penerintah, maka dirinya akan membawa perkara ini ke lembaga antirasua.

“Kalau pemerintah diam yah saya akan membentuk barisan koalisi untuk membawa data tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta.” bebernya.

“Jangan coba-coba menambang jiks tidak taat azaz dan merusak lingkungan.” tutupnya. (*)

spot_img
Terkini

Hadiri Bukber KKLR Sulsel, Wakil Wali Kota Aliyah Nikmati Makan Kapurung

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Wakil Wali kota Makassar Aliyah Mustika Ilham (AMI) menyempatkan menghadiri buka puasa bersama pengurus BPW Kerukunan...
Terkait
Terkini

Hadiri Bukber KKLR Sulsel, Wakil Wali Kota Aliyah Nikmati Makan Kapurung

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Wakil Wali kota Makassar Aliyah Mustika Ilham (AMI) menyempatkan menghadiri buka puasa bersama pengurus BPW Kerukunan...

Berita Lainnya