IDEAtimes.id, MAKASSAR – Kuasa Hukum Pedagang Pusat Grosir Butung mendukung Pemerintah Kota Makassar mengambil alih pasar tersebut.
Zul Majjaga S.H, salah satu kuasa Hukum pedagang mengatakan, pihaknya sangat mendukung jika pemerintah mengambil alih pengelolaan pasar butung melakui PD Pasar.
“Jika memang Pemkot Makassar ingin mengambil alih pengelolaan pasar butung yah kita dukung. Dan itu kita apresiasi.” ungkap Zul Majjaga saat ditemui di Warkop bilangan Boulevard, Minggu, (11/9).
Meski memberi dukungan, Zul menegaskan jika pemerintah harus terlebih dahulu memberi penguatan terhadap posisi para pedagang baik peran dan haknya.
“Selama ini pengelola yang kita lihat di lokasi hanya fokus pada kewajiban pedagang yakni pembayaran iuran tapi kami belum melihat ada yang memberikan peran dan hak mereka (pedagang).” jelasnya.
“Peran dan hak pedagang yang kami maksud adalah terkait soal posisi pedagang jika terjadi konflik antara pengelolah. Juga posisi pelibatan dalam pengambilan kebijakan terkait dengan pasar butung dan masih banyak lagi.” terangnya.
Kata Zul, jangan sampai kasus atau konflik antar pengelola menyeret para pedagang sehingga menjadi mereka korban.
“Ini yang mesti di atur formula kebijakannya, kami menemukan banyak keluhan dari pedagang terkait dengan mereka yang merasa terintimidasi dan mendapatkan perlakuan yang tidak baik selama terjadi sengketa, anehnya pihak PD pasar terkesan diam dalam hal ini.” tandasnya.
Sementara itu, Muhammad Nurfajri S.H mengatakan, saat ini pihaknya telah bersurat kebeberapa pihak untuk melakukan hearing.
“Sambil melakukan inventarisasi di pedagang, kami sudah menyurat kebeberapa pihak terkait dan selanjutnya kami akan melakukan hearing dengan stake holder untuk membahas persoalan ini.” ujarnya di waktu yang sama.
“Target kami jelas pedagang pusat grosir Butung terfasilitasi hak – haknya dan mendapatkan kepastian hukum terkait dengan keberadaanya di sana.” tandas dia. (*)