Kamis, Maret 13, 2025

Bantah Terima Gratifikasi di Perumahan Subsidi, Hasbi : Itu Tanah Kapling, Lengkap Surat-suratnya

Terkait

IDEAtimes.id, TAKALAR – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Takalar Muhammad Hasbi angkat bicara soal dugaan gratifikasi yang menyebutkan dirinya.

Kepada awak media, Hasbi mengatakan jika rumah yang ia miliki di kawasan perumahan subsidi memang miliknya.

Namun, ia menegaskan jika rumah tersebut dibangun di atas tanah kapling yang dibelinya.

“Iya (rumah) saya tapi itu bukan perumahan subsidi yang dibeli apalagi gratifikasi, tapi tanah kapling kemudian saya bangun rumah.” ungkap Hasbi, Jumat, (6/10).

“Saya punya semua Akta Jual Belinya, ada saya pegang, jadi tuduhan yang ramai di pemberitaan itu tidak benar.” jelasnya.

Mantan kepala Dinas Pertanian Takalar itu menyebutkan, rumah yang ia bangun hanya memiliki dua kamar saja.

“Rumah biasa ji itu kasian,luas bangunannya 6mx12m dua kamar ji, halamannya dikelilingi pagar tinggi begitu, terus kalau di perumahan subsidi juga kan membuktikan bahwa kita ini hanya mampunya beli tanah disitu, tidak bisa di perumahan elit.” bebernya.

“Jadi saya tegaskan lagi bukan perumahan subsidi saya beli tapi tanah kaplingnya. Beda itu. Surat-suratnya lengkap. Jadi Saya minta seluruh pihak untuk tidam menyebar berita hoax soal kepemilikan rumah tersebut karena itu pelanggaran hukum.” tandas dia.

Diketahui rumah tersebut berada kawasan perumahan subsidi, Kelurahan Sombalabella, Kecamatan Pattalassang, Kabupaten Takalar.

Sementara itu, pengembang perumahan subsidi di Takalar, H Uchi akhirnya buka suara.

“Ini terlalu lama berpolemik dan sudah bernada fitnah. Saya sampaikan bahwa saat memulai pembangunan dan pemasaran di Takalar, kami juga memasarkan tanah kapling. Itu diluar subsidi pemerintah.” buka Uchi, Jumat 6 Oktober 2023.

Salah satu yang membeli saat itu, kata Uchi adalah pejabat pemkab Takalar dengan memakai jasa notaris.

“Jadi lahan seluas 6×12 meter itu dibeli di hadapan notaris. Saya liat sudah dibangun oleh pemiliknya. Dengan luasan lahan seperti itu, rasanya butuh kreatifitas super untuk membuatnya menjadi mewah.” tambahnya sambil tertawa.

Terpisah, konsultan hukum Pemkab Takalar, Baso DN, SH., turut angkat bicara soal adanya pemberitaan dari salah satu media daring yang gencar menyoal dugaan gratifikasi ini.

“Kami sudah tracking dan amati pemberitaan itu. Unsur dan teori teknis jurnalistiknya memang terpenuhi. Tapi substansi pemberitaan itu lebih dominan pada tendensi yang menyerang nama baik. Jangan mengira bahwa regulasi pers hanya mengatur soal teknis jurnalistik, tapi muatan produk jurnalisme juga harus jadi perhatian.” urai Baso.

Sehingga, ia meminta semua pihak, khususnya media agar lebih berhati-hati dalam melakukan penyebaran informasi.

Apalagi jika informasi tersebut berpotensi merusak nama baik pribadi atau aparatur Negara yang berkaitan dengan jabatannya.

“Sekali lagi, saya berharap semua pihak agar berhati-hati dalam melakukan penyebaran informasi hoax.” pungkas Baso.

(NP/Is)

spot_img
Terkini

Hadiri Bukber KKLR Sulsel, Wakil Wali Kota Aliyah Nikmati Makan Kapurung

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Wakil Wali kota Makassar Aliyah Mustika Ilham (AMI) menyempatkan menghadiri buka puasa bersama pengurus BPW Kerukunan...
Terkait
Terkini

Hadiri Bukber KKLR Sulsel, Wakil Wali Kota Aliyah Nikmati Makan Kapurung

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Wakil Wali kota Makassar Aliyah Mustika Ilham (AMI) menyempatkan menghadiri buka puasa bersama pengurus BPW Kerukunan...

Berita Lainnya