IDEAtimes.id, MAKASSAR – Ketua Komisi II Muhammad Rifqinizamy Karsayuda merespons soal pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB).
Rifqi mengatakan, pemekaran DOB akan dibahas DPR jika sudah ada keputusan pemerintah.
“Kalau (Moratorium) sudah dicabut DPR akan Bahas. Jadi menunggu saja.” ucapnya saat ditemui Sekretaris KOMPPAK Luwu Tengah Sahruddin Hamun, Kamis, (6/2).
Sementara itu, Sekretaris Komite Percepatan Pembentukan Kabupaten Luwu Tengah (KOMPPAK) Sahruddin Hamun mengatakan, dirinya telah melaporkan pemekaran Luwu Tengah ke Ketua Komisi II DPR RI.
“Jadi hasil pertemuan kita memaparkan progres CDOB Luteng di depan Ketua DPR.” ucap Udhi sapaannya.
“Pada intinya beliau mengatakan semua keputusan ada di Presiden, artinya kalau sudah dicabut moratoriumnya maka akan dibahas DPR.” lanjutnya.
Dia menambahkan, dirinya juga telah menyampaikan kelengkapan berkas CDOB Luwu Tengah.
“Saya juga sampaikan bahwa semua berkas sudah lengkap.” tandasnya. (*)