Minggu, Desember 7, 2025

Pimpinan Komisi XIII DPR Terima Aduan JAN Soal Dugaan Pemerasan Pejabat IMIPAS Sulsel 

Terkait

IDEAtimes.id, MAKASSAR – Jaringan Anti Narkoba (JAN) Sulawesi Selatan secara resmi menyerahkan surat pengaduan kepada Pimpinan Komisi XIII DPR-RI, Willi Aditia.

Aduan itu terkait dugaan praktik pemerasan yang melibatkan oknum pejabat tinggi di Kantor Wilayah Imigrasi Pemasyarakatan Sulsel berinisial HA.

Penyerahan dilakukan di Rumah Aspirasi anggota DPR RI Rudianto Lallo, Kamis, (07/8) malam  yang diserahkan langsung Ketua Harian JAN Sulsel, Ilyas Maulana.

Dalam kesempatan itu,  Ilyas Maulana SH , menjelaskan kronologi temuan organisasi dimana  sejumlah warga binaan diduga dipaksa mengirim uang dengan janji pemindahan atau perlakuan khusus.

Aliran dana tidak masuk langsung ke pejabat yang dituduh, melainkan ke rekening atas nama MRR, yang menurut penelusuran JAN memiliki hubungan kekerabatan dekat dengan HA.

“Kami membawa bukti aliran dana ke rekening BRI atas nama MRR. Modusnya adalah intimidasi: kalau tidak mengirim, anak binaan akan dipindahkan atau mendapat perlakuan tidak menyenangkan. Ini pemerasan yang merendahkan marwah institusi,” kata Ilyas saat menyerahkan dokumen aduan kepada Willi Aditia.

Penyerahan aduan kepada Pimpinan Komisi XIII dilakukan sebagai langkah strategis JAN Sulsel untuk meminta intervensi legislatif.

Terutama karena Komisi XIII membawahi urusan terkait dalam bidang-bidang yang bersinggungan dengan administrasi pemasyarakatan dan pengawasan kelembagaan.

JAN menuntut agar Komisi XIII mendorong penyelidikan cepat, transparan, dan akuntabel terhadap dugaan penyalahgunaan wewenang tersebut.

Ilyas Maulana juga menegaskan kepada Willi Aditia bahwa pengaduan ini bukan sekadar persoalan internal, melainkan ancaman terhadap integritas lembaga dan hak asasi warga binaan.

“Kami berharap Komisi XIII dapat memfasilitasi audit forensik atas aliran dana, pemanggilan pejabat terkait, serta perlindungan terhadap pelapor,” ujar Ilyas.

Dalam dokumen pengaduan yang diserahkan, JAN Sulsel mendesak tiga langkah konkret:

1. Audit internal dan forensik terhadap rekening pihak ketiga yang diduga menerima aliran dana terkait pejabat aktif.
2. Pemanggilan serta pemeriksaan terhadap pejabat berinisial HA dan pemilik rekening MRR.
3. Pembukaan data pemindahan anak binaan selama enam bulan terakhir untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan prosedur.

Selain tuntutan investigasi, JAN juga menyerahkan permintaan resmi agar Komisi XIII memastikan perlindungan hukum dan keselamatan bagi para pelapor dan saksi yang terlibat.

“Itu agar mereka tidak mendapat tekanan balik dari oknum yang diduga terlibat.” tutup alumni Fakultas Hukum UMI itu. (*)

spot_img
spot_img
Terkini

Daftar Calon Ketua KNPI, Fadel Taufan Disebut Selamatkan Pemuda Sulsel 

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Fadel Muhammad Taufan Ansar resmi mendaftar sebagai bakal calon ketua DPD I KNPI Sulawesi Selatan. Diantar pengurus...
Terkait
Terkini

Daftar Calon Ketua KNPI, Fadel Taufan Disebut Selamatkan Pemuda Sulsel 

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Fadel Muhammad Taufan Ansar resmi mendaftar sebagai bakal calon ketua DPD I KNPI Sulawesi Selatan. Diantar pengurus...

Berita Lainnya