IDEAtimes.id, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan 11 tersangka dugaan kasus pemerasan sertifikat K3.
Diantara 11 itu, salah satu yang menjadi tersangka adalah Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer.
Mereka diduga melakukan pemerasan terkait pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Penetapan ini diumumkan langsung Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di kantor KPK, Jumat, (22/8).
“KPK selanjutnya telah melakukan pemeriksaan secara intensif dan telah menemukan sekurang-kurangnya dua alat bukti yang cukup. KPK kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan 11 orang tersangka,” kata Setyo dalam keterangan persnya.
Masing-masing tersangka adalah IBM, YAH, SB, AK, IEG, FRZ, HS, SKP, SUP, TEN, MM.
KPK selanjutnya melakukan penahanan selama 20 hari terhadap para tersangka di lingkungan tahanan cabang KPK.
Immanuel sendiri ditangkap dalam rangkaian OTT oleh KPK pada Rabu (20/8/2025). (*)