IDEAtimes.id, MAKASSAR – Masa jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama PDAM Makassar Hamzah Ahmad berakhir hari ini. Siapa penggantinya?
Jabatan Hamzah Ahmad sebagai Plt Dirut PDAM Makassar berakhir hari ini, Selasa, 21 Oktober 2025.
Hal itu diketahui berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Makassar tentang penunjukan pelaksan tugas Perusahaan Umum Daerah Air Minum kota Makassar.
Dalam surat bernomor : 1276/188.4.45/tahun 2035, Hamzah Ahmad menjabat selama enam bulan terhitung sejak 21 April 2025.
Selain Hamzah, Wali Kota juha menunjuk Nanang Supriyatno sebagai Plt Direktur Keuangan.
“Pelaksana Tugas Direksi Perusahaan Daerah Air Minum kota Makassar sebagai dimaksud dalam Diktum KESATU berlaku paling lama enam bulan terhitung sejak tanggal penetapan dan/atau berakhir setelah adanya pengangkatan Direksi Definitif.” bunyi SK Wali Kota.
Merujuk SK tersebut, jabatan Hamzah Ahmad resmi berakhir hari ini.
Kepala Bagian Hukum Pemerintah kota Makassar Muh. Izhar mengatakan sudah ada penunjukan Plt Dirut PDAM yang baru.
“Sudah ada (penunjukannya) pak (Plt Dirut).” ungkap Izhar saat dihubungi, Senin, (20/10).
Namun Izhar tidak membeberkan siapa yang ditunjuk untuk menjabat Plt.
Sementara itu, Humas PDAM Makassar Boy Hasan yang dihubungi terkait hal ini juga belum memberi respons. (*),