Sabtu, Desember 6, 2025

Wali Kota Makassar Didesak Seleksi Ulang Direksi dan Copot Plt Dirut PDAM

Terkait

IDEAtimes.id, MAKASSAR – Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin belum mengumumkan susunan Direksi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar.

Padahal, dari lima BUMD yang mengikuti proses lelang jabatan, tiga di antaranya telah diputuskan dan mulai bekerja.

Hanya dua yang masih menggantung, PDAM dan PT BPR yang baru dibentuk Pemkot Makassar.

Pada pelantikan Oktober lalu, Wali Kota hanya melantik Dewan Pengawas PDAM.

Sementara jajaran Direksi PDAM dan jajaran Direksi BPR belum ditetapkan.

LP2D Desak Seleksi Ulang Direksi PDAM

Lembaga Pemerhati Pemerintahan, Ekonomi, dan Demokrasi (LP2D) Sulsel menuntut Wali Kota untuk melakukan seleksi ulang calon Direksi PDAM Makassar.

Desakan ini muncul karena sampai hari ini belum ada pengumuman resmi mengenai siapa yang akan menduduki kursi strategis tersebut.

Direktur LP2D, Adhit, menilai seharusnya pelantikan direksi sudah dilakukan jika proses seleksi telah selesai.

“Seharusnya sudah selesai polemiknya. Kemarin kan hanya karena ada nama yang diduga punya hubungan keluarga, dan sudah diganti,” ujar Adhit, Selasa (02/12).

Menurutnya, jika terdapat persoalan pada hasil seleksi sebelumnya, Pemkot Makassar semestinya membatalkan dan mengulang proses seleksi untuk mencegah konflik di kemudian hari.

Kinerja PDAM Dinilai Terhambat Karena Plt

Adhit juga menyoroti posisi PDAM yang terlalu lama dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt).

Hal ini, katanya, dapat menghambat kinerja perusahaan pelat merah tersebut.

“Kalau Plt terus tidak baik bagi perusahaan. Apalagi Plt sekarang bukan bagian dari internal PDAM. Padahal dalam Permendagri dijelaskan bahwa jika ada kekosongan jabatan, Dewan Pengawas menunjuk pejabat dari internal PDAM,” tegasnya.

Wali Kota Diminta Copot Plt Dirut PDAM

LP2D secara tegas menyarankan Wali Kota Makassar mencopot Plt Dirut PDAM saat ini, Hamzah Ahmad, karena dianggap tidak sesuai dengan ketentuan Permendagri Nomor 23 Tahun 2024.

“Permendagri jelas, jika ada kekosongan seluruh anggota direksi, maka pelaksana tugas dijalankan oleh Dewan Pengawas. Dewas juga bisa menunjuk pejabat internal untuk membantu sampai ada direksi definitif,” kata Adhit.

Ia menegaskan, Wali Kota harus segera mengganti Plt Dirut dengan figur baru dari internal PDAM sesuai aturan.

“Sehingga Wali Kota harus mencopot Plt Dirut yang sekarang dan mengganti dengan pejabat internal PDAM,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Hubungan Langganan Humas PDAM kota Makassar Boy Hasan yang dihubungi hingga saat ini belum memberi respons. (*)

spot_img
spot_img
Terkini

Kader PSI Sidrap Kembali Gelar Jumat Berkah, Hadir Berbagi di Desa Talawe

IDEAtimes.id, SIDRAP - Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Sidenreng Rappang (SIDRAP) kembali menunjukkan komitmennya untuk terus hadir di...
Terkait
Terkini

Kader PSI Sidrap Kembali Gelar Jumat Berkah, Hadir Berbagi di Desa Talawe

IDEAtimes.id, SIDRAP - Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Sidenreng Rappang (SIDRAP) kembali menunjukkan komitmennya untuk terus hadir di...

Berita Lainnya