IDEAtimes.id, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menunjuk Andi Syahrum Makkuradde sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar.
Penunjukan tersebut dilakukan setelah masa jabatan Hamzah Ahmad sebagai Plt Direktur Utama berakhir.
Pergantian ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 23 Tahun 2024, yang mengatur bahwa pengisian jabatan Plt Direktur Utama perusahaan daerah air minum dilakukan dari internal PDAM.
Andi Syahrum dinilai memenuhi ketentuan tersebut karena berasal dari internal Perumda Air Minum Kota Makassar.
Dikonfirmasi terkait penunjukan itu, Andi Syahrum membenarkan kabar tersebut.
“Iya, saya dipercaya untuk melaksanakan tugas sebagai Plt,” ujar Andi Syahrum kepada media di Makassar, Senin (20/4).
Saat ini, Andi Syahrum juga diketahui menjabat sebagai Dewan Pengawas (Dewas) PDAM Makassar.
Selain itu, nama Andi Taufik turut disebut-sebut akan mengisi jabatan Pelaksana Tugas Direktur Umum (Dirum) PDAM Makassar. (*)