Selasa, April 21, 2026

LP2D Sebut Anggaran Rumah Tangga Pimpinan DPRD Sulsel Masih Batas Wajar

Terkait

IDEAtimes.id, MAKASSAR –Anggaran rumah tangga pimpinan DPRD Sulawesi Selatan yang mencapai miliaran rupiah menjadi perbincangan publik dalam beberapa waktu terakhir.

Sejumlah pihak menilai anggaran tersebut terkesan boros dan tidak wajar jika hanya diperuntukkan bagi kebutuhan rumah tangga pimpinan DPRD.

Menanggapi sorotan tersebut, Lembaga Pemerhati Pemerintah dan Demokrasi (LP2D) justru memiliki pandangan berbeda.

Mereka menilai anggaran itu perlu dilihat secara utuh sesuai peruntukannya.

Koordinator Bidang Pemerintahan LP2D, Adit, menjelaskan bahwa anggaran tersebut merupakan bagian dari penunjang operasional rumah dinas pimpinan DPRD, yang juga digunakan untuk melayani masyarakat.

“Justru kami anggap bahwa anggaran itu sebenarnya bukan boros. Peruntukannya juga untuk masyarakat, misalnya saat ada warga yang datang bertamu atau menyampaikan aspirasi,” ujar Adit, Selasa (21/4).

“Jadi masih dalam batas kewajaran karena memang peruntukannya sesuai kebutuhan bukan kepentingan pribadi.” sebutnya.

Menurutnya, penilaian boros muncul karena publik melihat angka secara keseluruhan tanpa memahami rincian penggunaan anggaran yang telah dibagi dalam pos-pos tertentu.

“Mungkin dilihatnya secara total, padahal sudah ada porsi masing-masing. Jadi penganggaran itu tidak serta-merta bisa disebut boros,” tambahnya.

Meski demikian, LP2D tetap mengingatkan agar penggunaan anggaran tersebut dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif.

LP2D juga mendorong adanya keterbukaan informasi terkait rincian anggaran, sehingga masyarakat dapat memahami fungsi dan manfaat dari setiap pengeluaran yang dilakukan.

“Pimpinan DPRD Sulsel juga tidak boleh tertutup, kalau ada yang menyoroti silahkan dibuka ke publik.” tutupnya.

Klarifikasi DPRD Sulsel

Sebelumnya, DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) memberikan penjelasan resmi terkait sorotan publik mengenai belanja rumah tangga pimpinan DPRD yang ramai diberitakan di media sosial dan media massa.

Dalam keterangan tertulis yang diterima, Sekretariat DPRD Sulsel menegaskan bahwa seluruh belanja tersebut telah diatur sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sekretaris DPRD Sulsel, Drs. M. Jabir, M.Si, menjelaskan bahwa belanja rumah tangga pimpinan DPRD mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 yang telah diubah melalui PP Nomor 1 Tahun 2023 tentang hak keuangan dan administratif pimpinan serta anggota DPRD.

“Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa pimpinan DPRD yang menempati rumah jabatan dapat diberikan belanja rumah tangga sesuai dengan kemampuan keuangan daerah,” jelasnya, dikutip, Selasa, (21/4).

Ia juga menegaskan bahwa belanja rumah tangga tersebut bukan merupakan konsumsi pribadi, melainkan bagian dari belanja operasional kedinasan yang melekat pada fungsi jabatan pimpinan DPRD.

Belanja itu, lanjutnya, digunakan untuk mendukung aktivitas kedinasan seperti penerimaan tamu pemerintah, tamu masyarakat, serta berbagai stakeholder lainnya yang memiliki intensitas kunjungan cukup tinggi.

Selain itu, dalam komponen belanja tersebut juga terdapat kategori belanja non-natura yang diperuntukkan untuk kebutuhan sehari-hari pimpinan DPRD dalam menjalankan tugasnya.

Jabir menambahkan, seluruh rincian belanja telah tertuang dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dan aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP), yang merupakan bagian dari perencanaan kebutuhan tahunan dan telah disesuaikan dengan Standar Satuan Harga (SSH) yang berlaku.

“Namun dalam pelaksanaannya, realisasi anggaran disesuaikan dengan kebutuhan riil setiap bulan, sehingga tidak seluruh anggaran harus dibelanjakan. Bahkan, setiap tahun terdapat sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA),” ujarnya.

Terkait mekanisme pengadaan, ia memastikan seluruh proses dilakukan melalui prosedur resmi pengadaan barang dan jasa pemerintah, termasuk melalui e-katalog dengan penyedia yang telah memenuhi standar kualifikasi.

Dengan penjelasan ini, DPRD Sulsel berharap masyarakat mendapatkan informasi yang utuh dan tidak terjadi kesalahpahaman terkait penggunaan anggaran belanja rumah tangga pimpinan. (*)

spot_img
spot_img
spot_img
Terkini

Pemuda Katolik Sulsel Apresiasi BNI : Tapi Kasus Ini Jadi Alarm Keras Perbankan

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, Putrama Wahju Setyawan, menyatakan komitmen penuh perusahaan untuk...
Terkait
Terkini

Pemuda Katolik Sulsel Apresiasi BNI : Tapi Kasus Ini Jadi Alarm Keras Perbankan

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, Putrama Wahju Setyawan, menyatakan komitmen penuh perusahaan untuk...

Berita Lainnya