Kamis, Juli 2, 2026

DPRD Sulsel Minta Pemprov Selesaikan Persoalan DBH dan Pembiayaan BPJS Kesehatan

Terkait

IDEAtimes.id, MAKASSAR – Sejumlah fraksi di DPRD Sulawesi Selatan mendesak Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan segera menyelesaikan persoalan Dana Bagi Hasil (DBH) kepada pemerintah kabupaten dan kota serta memperjelas skema pembiayaan BPJS Kesehatan yang dinilai terus membebani fiskal daerah.

Sorotan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Sulsel terkait tanggapan fraksi terhadap jawaban Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, atas pemandangan umum fraksi-fraksi mengenai Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Meski seluruh fraksi pada prinsipnya menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dilanjutkan ke tahapan pembahasan berikutnya, sejumlah catatan strategis tetap disampaikan kepada pemerintah provinsi.

Fraksi Partai Golkar melalui Patarai Amir menyoroti penjelasan pemerintah provinsi terkait pembayaran DBH kepada kabupaten dan kota yang disebut disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah.

Menurut Patarai, dalam pembahasan sebelumnya bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), pembayaran kewajiban DBH telah direncanakan untuk diselesaikan sepenuhnya dan telah tertuang dalam dokumen gambaran umum belanja daerah.

“Kami mencermati jawaban gubernur terkait pembayaran dana bagi hasil kepada kabupaten dan kota. Disebutkan terdapat kesepakatan antara Banggar dan TAPD bahwa pembayarannya disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah. Kami menilai hal tersebut tidak sesuai dengan kesepakatan yang telah dibahas,” ujarnya.

Senada dengan itu, Fraksi Demokrat melalui Sekretaris Fraksi, Heriwawan, meminta Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan segera menghadirkan solusi konkret terhadap tunggakan DBH yang masih menjadi beban pemerintah kabupaten dan kota.

Menurutnya, konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri hanya dapat menjadi solusi mekanisme pembayaran ke depan, sementara kewajiban pembayaran tahun-tahun sebelumnya tetap harus segera dituntaskan.

“Ini sangat membebani fiskal daerah. Karena itu pemerintah provinsi tidak boleh melepaskan tanggung jawab terhadap kabupaten dan kota terkait penyelesaian kewajiban DBH tersebut,” katanya.

Fraksi Demokrat juga meminta agar pembayaran DBH tidak dilakukan dengan mengurangi alokasi bantuan keuangan kepada pemerintah kabupaten dan kota.

“Kami berharap pembayaran DBH tidak diambil dari bantuan keuangan yang diberikan kepada daerah karena hal tersebut akan berdampak terhadap kemampuan daerah dalam menjalankan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Fraksi PKS DPRD Sulsel, Mallarang Tutu, meminta pemerintah provinsi segera menyusun roadmap atau peta jalan penyelesaian utang transfer DBH kepada pemerintah kabupaten dan kota.

Menurutnya, persoalan tersebut hampir selalu menjadi catatan dalam pembahasan pertanggungjawaban APBD setiap tahunnya sehingga membutuhkan kepastian waktu dan mekanisme penyelesaian yang jelas.

Fraksi PKS juga mengusulkan agar roadmap tersebut diperkuat melalui penerbitan kebijakan khusus sehingga proses penyelesaian kewajiban pemerintah provinsi kepada daerah memiliki kepastian.

Selain persoalan DBH, isu pembiayaan BPJS Kesehatan juga menjadi perhatian fraksi DPRD Sulsel. Fraksi Demokrat menilai pemerintah provinsi perlu memperjelas skema pembiayaan BPJS Kesehatan agar tidak terus menjadi beban fiskal daerah di masa mendatang.

Menurut Heriwawan, penyelesaian persoalan BPJS Kesehatan tidak boleh berdampak pada pengurangan hak pemerintah kabupaten dan kota maupun mengganggu pelaksanaan program pembangunan daerah.

Di sisi lain, Fraksi PPP melalui Ketua Fraksi, Syaharuddin, turut menyoroti sektor pelayanan kesehatan dengan meminta pemerintah provinsi memberikan perhatian terhadap kekurangan dokter spesialis di rumah sakit milik Pemprov Sulsel.

“Kami berharap Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dapat memberikan perhatian terhadap kekurangan dokter spesialis di rumah sakit milik pemerintah provinsi agar pelayanan kesehatan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal,” ujarnya.

Sementara Fraksi PKB melalui Anwar Purnomo menyoroti tindak lanjut rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK yang menurutnya masih berada di bawah target nasional.

Fraksi PKB mencatat masih terdapat potensi fiskal daerah sekitar Rp523 miliar dari tindak lanjut rekomendasi BPK periode 2020 hingga 2025 yang dapat dioptimalkan apabila seluruh rekomendasi ditindaklanjuti secara maksimal.

Sedangkan Fraksi Gerindra melalui Ketua Fraksi, Fadel Taufan Ansar, menegaskan bahwa fungsi pengawasan DPRD akan terus dijalankan secara objektif, konstruktif, dan bertanggung jawab untuk memastikan pengelolaan APBD berjalan transparan, efektif, efisien, dan berpihak kepada masyarakat.

Meski memberikan berbagai catatan dan rekomendasi, seluruh fraksi DPRD Sulsel pada akhirnya sepakat melanjutkan pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 ke tahapan berikutnya di tingkat komisi maupun Badan Anggaran DPRD Sulsel. (*)

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
Terkini

Senyum Manis Bupati Luwu Sambut Kepulangan Jemaah Haji 1448 H/2026 M Kloter 42, Kembali dengan Penuh Syukur

IDEAtimes.id, LUWU - Suasana haru dan bahagia menyelimuti Rumah Jabatan Bupati Luwu saat ratusan keluarga menyambut kepulangan Jemaah Haji Kabupaten...
Terkait
Terkini

Senyum Manis Bupati Luwu Sambut Kepulangan Jemaah Haji 1448 H/2026 M Kloter 42, Kembali dengan Penuh Syukur

IDEAtimes.id, LUWU - Suasana haru dan bahagia menyelimuti Rumah Jabatan Bupati Luwu saat ratusan keluarga menyambut kepulangan Jemaah Haji Kabupaten...

Berita Lainnya