IDEAtimes.id, Makassar – DPR dan Pemerintah telah mengesahkan RUU Cipta Kerja (Cipker) menjadi Undang-Undang.
Pengesahan ini dilakukan, Senin, (5/10/2020) lalu yang dimana disetujui 7 Fraksi yang ada di DPR dan 2 Fraksi menyatakan walk out (WO).
Dari 7 fraksi yang sepakat, terdapat 21 Anggota DPR Asal Sulsel yang tersebar di dalam fraksi tersebut sesuai dengan partai.
Diantaranya, Rusdi Masse (Nasdem), Andi Iwan Aras (Gerindra), Hamka B Kadi (Golkar), Supriansyah (Golkar), Mitra Fakhruddin (PAN), Sarce Bandaso (PDI P), Ando Ridwan Wittiri (PDI P), H. Haruna (PKB), Eva Stefani Raba (Nasdem), Rapsel Ali (Nasdem) La Tinro Latunrung (Gerindra), Muhammad Aras (PPP, Amir Uskara (PPP), Ashabul Kahfi (PAN), Andi Yuliani Paris (PAN), Andi Rio Idris Padjalangi ( Golkar), Muhammad Fauzi (Golkar),Hasnah Syam (NasDem), Andi Muawiyah Ramli (PKB), Azikin Soeltan (Gerindra), Muhammad Ramli (PKB).
Sementara itu, hanya tiga yang menolak sesuai dengan perintah partai yaitu Muhammad Dhevy Bijak (Demokrat), Aliyah Mustika Ilham (Demokrat) dan Andi Akmal Pasluddin (PKS).
Meski mengikuti intruksi partai, namun 21 legislator senayan tersebut menjadi bulan-bulanan masyarakat Sulsel atas pengesahan UU Cipta Kerja beberapa waktu lalu.
Salah satu anggota Fraksi Demokrat asal Sulsel, Muhammad Dhevy Bijak mengatakan, penolakan UU Cipta Kerja karena bertentangan dengan keadilan di masyarakat.
“Alasan kita jelas, kuat dan legitimate. Kita berpihak pada akal sehat dan keadilan, terutama keadilan bagi rakyat kita yang rentan dan membutuhkan pembelaan dan perlindungan negara.” Ujar Dhevy usai walk out dari rapat paripurna, Senin, (5/10).
Hingga saat ini, elemen masyarakat dari tingkat mahasiswa hingga buruh terus menggelar demonstrasi menolak pengesahan UU Cipta kerja.
(dewa)