IDEAtimes.id, Makassar;- Legislator Nasdem Provinsi Sul – Sel, Andre Prasetyo Tanta himbau aparat pemerintah membenahi data dan penyaluran bantuan kemiskinan tepat sasaran.
Hal itu diungkapkan saat menggelar sosialisasi Perda No. 3 Tahun 2012 tentang kemisikinan, di RT 03/RW 01, Kelurahan Melayu Kecamatan Wajo, Sabtu, 14/03/2020.
” baik penerima maupun penyalur jika bantuan itu tidak tepat sasaran maka ada aturan yang mengatur tentang bantuan itu, jadi saya ingatkan ki, ada perda yang megatur bantuan ini, jika tidak sesuai maka akan berbuntut pidana ” ujar legilator Komisi C ini.
Lebih lanjut pria akrab disapa APT ini bahwa prodak pemerintah ini merupakan solusi pengentasan masyarakat yang betul betul hidup dibawa garis kemiskinan, namun ia berharap kepada instansi terkait agar melakukan pembenahan pendataan masyarak kategori miskin penerima PKH.
” perda ini sangat bagus, karna kita tau masalah utama dikota Makassar adalah kemiskinan, dan pengangguran, dengan adanya perda ini dapat membantu masyarakat miskin, dan yang mana dikategorikan miskin, ialah orang yang tidak mampu menyanggupi kebutuhan pangan, dan kita berharapa kepada instansi terkait, baik aparat pemerintah baik tingkat RT sampai, Kecamatan dan Dinas dengan melibatkan warga, agar melakukan pembenahan data bantuan PKH ini ” tambahnya.
Bahakan ia berharap adanya monitoring dan pelaporan secara up to date terkait persoalan bantuan kemiskinan tersebut, baik ke dirinya secara pribadi maupun secara prosedur ke instansi terkait.
” justru saya berharap ada laporan, kalau perlu laporkan kepada instansi terkait, bahkan ke saya langsung, dan nanti saya akan tindaklanjuti jika memang ada persoalan, karena persolan ini saya anggap suatu aspirasi, ” terangnya.
Senada, RW 01, RT 03, Syarifuddin mengunkapkan jika bantuan PKH tidak tepat sasaran, menurutnya hal tersebut, disoalkan Dinas Sosial masih menggunakan data lama, tanpa melakukan revisi perubahan data kemiskinan secara berkala, diwilayah kelurahan Melayu.
” mengenai PKH, banyak warga yang betul betul layak menerima tidak menerima bantuan ini, karna dinas masih menggunakan data lama, sehingga bantuan ini tidak tepat sasaran ” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menyarankan kepda Dewan maupun Pemerintah Provinsi Sul sel agar membetuk tim hukum untuk dapat meverifikasi data warga penerima bantuan secara valid.
” bagusnya dewan dan pemerintah membentuk tim hukum untuk menverifikasi data tersebut ” pungkasnya.