Rabu, September 11, 2024

Seret Menantu Walkot Makassar, Praktisi Hukum dukung Kejari Tuntaskan Dugaan Korupsi KORMI 

spot_img
spot_img
Terkait
spot_img

IDEAtimes.id, MAKASSAR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar tengah mendalami dugaan penyalahgunaan dana hibah di tubuh KORMI.

KORMI merupakan Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) yang dipimpin M. Anshar selaku ketua dan Udin Malik Sekretaris.

Praktisi Hukum Zul Majjaga mengatakan, aparat penegak hukum dalam hal ini Kejari Makassar harus bekerja ekstra mendalami kasus ini.

Pasalnya kata dia, saat ini dalam momentum Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, sehingga tidak menutup kemungkinan adanya tekanan dari luar.

“Kejari harus hati-hati bekerja karena pada dasarnya bisa saja ada intervensi datang dari berbagai pihak terkait dugaan kasus korupsi di tubuh KORMI.” ungkap Zul Majjaga, saat ditemui, Jumat, (26/7) di bilangan Boulevard.

“Apalagi menantu Wali Kota Makassar turut diperiksa. Namun kita percaya Kejari Makassar bisa bekerja profesional.” ucapnya.

Zul menyebutkan, dugaan korupsi yang juga menyeret menantu Wali Kota Makassar itu harus diusut tuntas.

“Kita dukung Kejari mengusut tuntas kasus ini. Karena bagaimana pun seperti dugaan awal kuat ada penyalahgunaan dana hibah.” tegasnya.

“Saya harap mereka yang telah dipanggil dalam dugaan kasus ini agar selalu kooperatif. Jangan sampai Kejari memang kuat dugaannya soal korupsi dana hibah.” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar memeriksa secara maraton para saksi dugaan korupsi berupa penyimpangan pengelolaan dana hibah untuk Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (Kormi) Makassar.

Dalam kasus ini diketahui sudah ada lima orang saksi telah diperiksa oleh penyidik Kejari Makassar, selain Kadispora Makassar ada empat orang saksi diperiksa sejak kemarin.

Terbaru, penyidik Kejari Makassar memeriksa Sekretaris Kormi yang juga menantu Walikota Makassar sekaligus caleg DPRD terpilih dari PDIP, dr Udhin Malik bersama tiga orang saksi lainnya.

Mereka diantaranya turut diperiksa jadi saksi terkait kasus dana hibah Kormi Makassar adalah, AR, DJ dan AA.

Kasi Intel Kejari Makassar, Andi Alamsyah mengatakan pemeriksaan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan korupsi di Kormi Makassar yang sedang didalami.

“Untuk kemarin ada Kadispora dan 4 orang saksi sudah diperiksa, sementara hari ini Abdullah Ratingan, Djamaluddin Jahit, dan Asdar Ali beserta dr Udhin,” kata Alamsyah, Rabu 24 Juli 2024. (*)

spot_img
spot_img
Terkini

Seret Cawalkot Palopo, Ternyata Ijazah Paket C Diperuntukkan yang Tidak Selesai Pendidikan SMA

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Calon Wali Kota Palopo Trisal Tahir ramai dibicarakan soal penggunaan Ijazah Paket C saat daftar KPU. Trisal...
Terkait
spot_img
Terkini

Seret Cawalkot Palopo, Ternyata Ijazah Paket C Diperuntukkan yang Tidak Selesai Pendidikan SMA

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Calon Wali Kota Palopo Trisal Tahir ramai dibicarakan soal penggunaan Ijazah Paket C saat daftar KPU. Trisal...

Berita Lainnya

spot_img