IDEAtimes.id, Luwu Utara;- Seorang ASN di Masamba, Luwu Utara kedapatan membawa narkoba jenis sabu, Selasa, 17/3/2020.
ASN yang berjenis kelamin perempuan ES (37) ini diketahui petugas laboratorium di Rumah Sakit Andi Djemma Masamba.
ES ditangkap di Rumah Tahanan II B Mappedeceng usai mencoba menyelundupkan narkoba jenis sabu.
Petugas lapas beserta Satnarkoba Polres Luwu Utara berhasil mengamankan barang bukti Sabu seberat 1 gram yang sudah dikemas dalam plastik.
Kepala Rutan kelas II B Iskandar Jamil membenarkan penangkapan seorang Perempuan berstatus ASN tersebut.
“Penangkapannya sekitar pukul 13.30 yang dilakukan Satnarkoba Polres Luwu Utara, ES belum sempat masuk rutan, masih di loket.”Ujar Iskandar dikutip dari Palopopos.fajar.co.id
Dari tangan tersangka, lanjut Iskandar, ditemukan 1 gram sabu-sabu yang sudah dikemas saat ditemukan dalan tasnya..
“Perempuan ini membawa sabu untuk suaminya yang ada di dalam tahanan yang merupakan tahanan narkoba dan kalau tidak salah ES adalah ASN di Rumah Sakit.” Tuturnya.
Diketahui, ES yang merupakan warga sapek, kelurahan Bone Kecamatan Masamba ini ingin membekuk suaminya yang merupakan napi kasus Narkoba.(*)