Senin, Desember 9, 2024

Ini Langkah Pemprov Sulsel Jika PSBB Diberlakukan

spot_img
Terkait

IDEAtimes.id, Makassar;- Pemprov Sulsel menyediakan langkah-langkah taktis jika diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Makassar.

Gubernur Sulsel, Prof HM Nurdin Abdullah, menjelaskan, meskipun sudah ada izin dari Kementrian Kesehatan untuk melakukan PSBB, namun harus diperkuat dengan adanya Peraturan Wali Kota (Perwali), sebagai legal hukumnya.

“Sudah ada izin untuk PSBB dari Kementerian Kesehatan, tentu ini harus diikuti dengan Peraturan Wali Kota,” kata Nurdin Abdullah usia rapat dengan Bupati, Wali Kota, dan Forkompinda, di Posko Covid-19, Jalan Jendral Sudirman Makassar, Jumat, 17 April 2020.

Ia mengungkapkan, apa yang dilakukan selama ini, seperti peliburan anak sekolah, bekerja dari rumah, merupakan bagian dari PSBB.

“Tentu setiap daerah berbeda-beda. Khusus Makassar saya kira kita buat lebih slowly, tidak harus masyarakat tegang, panik, tidak perlu. Kita tidak perlu panik,” ujarnya.

Ia menuturkan, masyarakat tidak perlu khawatir karena pemerintah provinsi maupun kota sudah menyediakan langkah-langkah untuk menghadapi PSBB.

“Pertama kita harus menyediakan sosialisasi selama empat hari. Empat hari sosialisasi betul-betul dari kampung ke kampung kita sampaikan. Kedua, kenapa sosialisasi ini penting, agar betul-betul kita melakukan physical distancing itu secara bersama-sama. Sosial distancing, dan wajib menggunakan masker,” urainya.

“Ini adalah pokok yang akan dimuat dalam PSBB. Kalau ini diberlakukan, yang lain tentu ada penegakan hukum bagi yang melanggar. Tapi saya ingin sampaikan bahwa kita nggak usah panik,” lanjutnya.

Untuk mengatasi pendemi Covid-19 ini, kata Nurdin Abdullah, dibutuhkan kelompok dari seluruh lapisan masyarakat.

“Seluruh yang dilarang mohon untuk dipatuhi. Karena kalau tidak, mungkin kalau hari pertama masih uji coba, tapi selanjutnya ada langkah lebih tegas lagi karena ini adalah kepentingan kita semua. Saya kira bukan anggaran yang besar, kekuatan tim yang besar memutus rantai ini. Tapi yang memutus rantai ini adalah komunitas kita, masyarakat kita, makanya dituntut kesadaran dan kedisiplinan,” terangnya. (*)

spot_img
Terkini

BSI KCP Belopa Luwu Perkenalkan Super Aplikasi BYOND Lewat Senam Bareng Dispora

IDEAtimes.id, LUWU - Bank Syariah Indonesia (BSI) KCP Belopa Kabupaten Luwu memperkenalkan aplikasi BYOND kepada masyarakat Luwu. Bersama Dispora Luwu,...
Terkait
Terkini

BSI KCP Belopa Luwu Perkenalkan Super Aplikasi BYOND Lewat Senam Bareng Dispora

IDEAtimes.id, LUWU - Bank Syariah Indonesia (BSI) KCP Belopa Kabupaten Luwu memperkenalkan aplikasi BYOND kepada masyarakat Luwu. Bersama Dispora Luwu,...

Berita Lainnya

spot_img