IDEAtimes.id, Palopo;- Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tana Luwu meminta Gubernur Sulsel mengeluarkan Kebijakan penundaan Pembayaran Angsuran ASN pada Bank Sulselbar selama 6 bulan mulai Mei 2020.
Hal ini disampaikan oleh Ketua YLKI Tana Luwu Maksum Runi mengingat penerapan Pembatasan Sosial Skala Besar dan Kecil mempengaruhi kegiatan perekonomian negara.
“Dasar penerapan pembatasan sosial, baik skala besar maupun lokal, sangat mempengaruhi kegiatan perekonomian negara. Pemerintah pusat telah menerbitkan PERPU Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) pada tanggal 31 Maret 2020.”Ungkap Maksum saat dihubungi, Senin, 20/4/2020.
Dengan melihat adanya kegentingan yang memaksa dikarenakan Pandemi covid-19, Kata Maksum, maka lahirlah perpu tersebut dengan pertimbangan tersebut diperlukan berbagai upaya Pemerintah untuk melakukan penyelamatan kesehatan dan perekonomian nasional.
“Dengan fokus pada belanja untuk kesehatan, jaring pengaman sosial (social safety net), serta pemulihan perekonomian termasuk untuk dunia usaha dan masyarakat yang terdampak.” Jelasnya.
“Maka sudah seharusnya Gubernur mengeluarkan kebijakan sesuai dengan Perpu yang dikeluarkan Presiden.”Tutupnya.(*)