Minggu, September 15, 2024

Tiga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Beraksi Ditengah Pandemi COVID-19

spot_img
spot_img
Terkait
spot_img

IDEAtimes.id, Gowa;- Sungguh sangat disayangkan di tengah pandemi COVID- 19 satuan narkoba Polres Gowa dipimpin AKP Maulud bersama jajarannya berhasil mengungkap dan menangkap dua pelaku penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Gowa.

Ketiga terduga pelaku berhasil diringkus di dua lokasi berbeda pada Selasa dan Rabu (21-22 April 2020) tepatnya disebuah lokasi Parkiran sebuah Wisma dan Jl. Tun Abd. Razak Kel. Tombolo Kec. Sombaopu Kab. Gowa.

Dari ketiga terduga pelaku berinisial

Lk. IR (21), dan Lk. AR Als Roger, (49), serta Lk. SN (39) diamankan sedikitnya 19,83 gram Shabu beserta

berbagai barang bukti lainnya, ungkap Kasubbag Humas Polres Gowa AKP. M. Tambunan

Kini ketiga terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Gowa untuk proses hukum lebih lanjut dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para terduga pelaku dijerat dengan persangkaan Pasal 114 (2) sub 112 (2) UU No 35:Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun penjara

Sementara itu Kapolres Gowa AKBP Boy Samola mengapresiasi upaya Sat Narkoba melakukan pengungkapan tersebut dan berharap lakukan kerja yang terus membaik.

“Semoga terus secara massif dan upayakan jangan sampai dimasa kita intens mencegah COVID-19 malah ada yang mencoba bermain dengan Narkoba ini,”Katanya.(*)

spot_img
spot_img
Terkini

Puluhan Ribu Warga Pangkep Ramaikan Jalan Anti Mager Bersama Andi Sudirman Sulaiman

IDEAtimes.id, PANGKEP – Ribuan masyarakat Kabupaten Pangkep tumpah ruah di Lapangan Citramas Pangkep pada Sabtu, 14 September 2024, untuk...
Terkait
spot_img
Terkini

Puluhan Ribu Warga Pangkep Ramaikan Jalan Anti Mager Bersama Andi Sudirman Sulaiman

IDEAtimes.id, PANGKEP – Ribuan masyarakat Kabupaten Pangkep tumpah ruah di Lapangan Citramas Pangkep pada Sabtu, 14 September 2024, untuk...

Berita Lainnya

spot_img