Jumat, Februari 13, 2026

Hari Ini PSBB Gowa, Keluar Kerja Tak Sesuai Aturan PSBB Akan di Pidana

Terkait

IDEAtimes.id, Gowa;- Kabupaten Gowa, Sulawesi Sslatan secara resmi memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai hari ini, Senin, 4/5/2020.

Sejumlah aparat pun seperti Polri, TNI dan Satpol PP disiagakan untuk memaksimalkan pemberlakuan PSBB di Gowa.

Pemeriksaan ketat pun bagi pengendara yang melintas diberlakukan termasuk mengecek Identitas.

Humas Polres Gowa AKP. M. Tambunan mengatakan, pemeriksaan ini guna memberi kesadaran kepada warga agar tidak keluar rumah selama PSBB.

“Jika memang warga tersebut benar benar berdomisili di Kabupaten Gowa kemudian akan kembali atau berangkat bekerja maka pihak petugas pun tetap bijaksana namun pekerjaan yang dilakoninya harus sesuai dengan aturan PSBB ini dan bila tidak sesuai maka petugas akan tetap tegas dan jika perlu melakukan penegakan hukum,”Jelas AKP. M. Tambunan, Senin, 4/5/2020.

Sementara itu Kapolres Gowa AKBP Boy Samola menjelaskan kondisi lalu lintas di Kabupaten Gowa hari ini terpantau lancar.

“Saya berharap dukung anjuran pemerintah agar mata rantai virus segera dapat kita minimalisir dan kepada masyarakat tetap dirumah saja.”Katanya.(*)

spot_img
spot_img
spot_img
Terkini

Warga Curhat ke Wakil Ketua DPRD Eric Horas Soal Drainase Hingga Bansos

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Eric Horas kembali menyapa konstituennya dalam rangka reses kedua masa persidangan...
Terkait
Terkini

Warga Curhat ke Wakil Ketua DPRD Eric Horas Soal Drainase Hingga Bansos

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Eric Horas kembali menyapa konstituennya dalam rangka reses kedua masa persidangan...

Berita Lainnya