IDEAtimes.id, Makassar;- Jelang perayaan Idul Fitri 1441 H, imbauan pelaksanaan Shalat Idul Fitri agar dilakukan dirumah saja telah di sampaikan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Gubernur Sulsel Prof Nurdin Abdullah, Selasa, 19/5/2020.
Imbauan ini disampaikan oleh pemerintah pusat melalui Menko Polhukam Mahfud MD beberapa waktu lalu.
Peniadaan Shalat ied di masjid maupun tanah lapang sebagai bentuk upaya pemerintah menekan angka penyebaran covid-19 atau virus corona.
Namun, ternyata imbauan tersebut sedikit bertentangan dengan rencana Gubernur yang ingin mengoperasikan pusat perbelanjaan seperti Mall.
Beberapa waktu lalu, Mantan Bupati Bantaeng ini mengatakan jika dirinya tengah mengkaji apakah mall akan dibuka atau tidak.
“Belum ada keputusan kongkrit soal Mal apakah akan dibuka atau tidak. Masih dalam tahap pengkajian.”Kata Nurdin Abdullah, Sabtu lalu, 16/5/2020.
Bahkan ia mengatakan tidak akan memberi kelonggaran untuk PSBB saat ini di Kota Makassar.
“Jadi pelonggaran PSBB tidak akan kita lakukan jika peningkatan trend covid-19 masih sangat terjadi.” Tuturnya.
Hal berbeda di sampaikan oleh Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Makassar, Ismail Hajiali.
Ismail mengatakan pemerintah kota Makassar memberi kelonggaran PSBB pada tahap kedua ini setelah melakukan evaluasi di PSBB tahap pertama.
“Pelonggaran ini dilakukan usai evaluasi PSBB tahap pertama. Tapi tetap jaga jarak dan mengikuti protokol kesehatan, pakai masker, jaga jarak dan tetap dirumah jika ada yang tidak penting.”Kata Ismail, Senin, 18/5/2020.
Dari data yang di himpun, Sulsel sejauh ini masih tercatat sebagai provinsi di luar Pulau Jawa dengan kasus covid-19 tertinggi. Secara nasional, Sulsel bahkan masuk lima besar. Di bawah DKI Jakarta (6.059), Jatim (2.296), Jabar (1.677) dan Jateng (1.165).(Fadil/You).