IDEAtimes.id, Opini;- Severe acuta respiratory syndrome coronavirus 2 (SARS-CoV-2) atau Virus Corona merupakan virus yang menyerang pernapasan, dimana penyakit karena infeksi virus ini disebut dengan nama COVID-19.
Sejarah menyebutkan bahwa awal munculnya Covid-19 sudah tidak asing di telinga masyarakat dunia. China tercatat sebagai negara yang pertama kali melaporkan kasus Covid-19 di dunia.
China melaporkan adanya penyakit baru ini pada 31 Desember 2019. Pada pengujung tahun 2019 itu, kantor Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) di China mendapatkan pemberitahuan tentang adanya sejenis pneumonia yang penyebabnya tidak diketahui.
Infeksi pernapasan akut yang menyerang paru-paru itu terdeteksi di kota Wuhan, Provinsi Hubei, China. Menurut pihak berwenang, beberapa pasien adalah pedagang yang beroperasi di Pasar Ikan Huanan.
Merujuk pada laporan WHO ke-37 tentang situasi Covid-19, 26 Februari 2020, kasus Covid-19 pertama yang dikonfirmasi di China adalah pada 8 Desember. Hanya saja, informasi tersebut juga bergantung pada inisiatif negara-negara yang memberikan informasi penyakit kepada badan kesehatan global tersebut.
Adapun sebuah laporan yang diterbitkan dalam laman jurnal medis The Lancet oleh dokter China dari Rumah Sakit Jin Yin-tan di Wuhan, yang merawat beberapa pasien yang paling awal, menyebutkan tanggal infeksi pertama yang diketahui pada 1 Desember 2019.
Penyebaran covid-19 begitu cepat, yang berawal dari lokal Huhan hingga ke seluruh dunia, juga tidak luput di Indonesia, bahkan Indonesia tercatat sebagai salah satu negara yang begitu cepat penyebarannya, dimana pertama kali Pada 2 maret 2020 Presiden Joko widodo mengumumkan dua warga Depok (Jawa Barat) terpapar virus corona yang diduga tertular karena kontak langsung dengan warga negara asing yang datang ke Indonesia.
Hingga hari ini sabtu, 30 mei 2020 tercatat 25.216 orang positif Covid-19 di Indonesia, tentu ini bukanlah angka yang sedikit, bahkan data yang diumumkan pemerintah ini bukan hasil tes massal melainkan adalah hasil jemput bola dengan menunggu laporan dan keluhan, sehingga dikhawatirkan bahwa masih ada warga yang terjangkit covid-19 akan tetapi tidak terdeteksi, apa lagi pada 27 maret 2020 kemeterian kesehatan Republik Indonesia mengumumkan kategori kelmpok baru terkait covid-19, yakni Orang Tanpa Gejala (OTG), dimana OTG ini bisa saja terpapar Virus akan tetapi tidak menimbulkan gejala pada umumnya seperti demam dan gangguan pernapasan.
Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah dalam bentuk himbauan dan kebijakan, diantaranya social Disntance hingga pembatasan sosial berskala Besar (PSBB). Namun upaya tersebut belum membuahkan hasil yang signifikan.
Covid-19 yang melanda indonesia berimplikasi pada hampir semua sektor kehidupan, terutama sektor sosial-ekonomi. Dampak yang ditimbulkan salah satunya adalah aktivitas, kita diharuskan beraktivitas lebih banyak di rumah dan dilarang beraktivitas di luar rumah jika tidak terlalu penting, hal ini jelas berpengaruh pada kebiasaan hidup normal dan sangat berdampak pada pereknomian.
Disisi lain juga berdampak kepada para pekerja, dengan adanya himbauan pemerintah agar perusahaan menerapkan kebijakan bekerja dari rumah (Work From Home). Data kementerian Ketenagakerjaan hingga 1 Mei 2020 menyebutkan setidaknya 1.722.958 pekerja terdampak covid-19, dimana angkat tersebut termasuk pekerja di sektor formal dan sektor informal.
Jika dirinci, sebanyak 1.032.960 pekerja di sektor formal dirumahkan dan 375.165 orang pekerja lainnya di PHK, selain itu pula sebanyak 314.833 pekerja di sektor informal turut terkena dampak covid-19.
Kini presiden Joko Widodo tengah mempersiapkan masyarakat memasuki tatanan kehidupan yang baru dan hidup berdampingan dengan Covid-19 atau New Normal disaat wabah covid-19 masih melanda Indonesia bahkan jumlah kasus positif makin bertambah setiap harinya.
The New normal solusi atau ancaman baru? Belajar dari Negara yang berhasil menekan angka positif Covid-19 tiap harinya, Korea Selatan merupakan negara yang sudah menerapkan New Normal setelah mampu menekan angka terpapar covid-19 setiap harinya, bahkan tercatat pernah dalam satu hari 0 positif.
Keberhasilan tersebut membuat pemerintah Korea Selatan melonggarkan Pembatasan Sosial pada awal bulan Mei dan mulai menerapka New Normal, sekolah, perkantoran dan Pusat Perbelanjaan Mulai dibuka kembali dan berangsur normal. Namun, tidak disangka lonjakan kasus baru bermunculan dengan tambahan 79 kasus dalam 24 jam.
Pemerintah harus sangat berhati-hati dalam menerapkan New Normal dan belajar dari Negara-negara yang telah menerapkan New Normal, jika tidak maka dipastikan bahwa Skenario New Normal adalah ancaman besar bagi Indonesia.
Merujuk pada peringatan WHO, setiap negara yang hendak melakukan transisi, pelonggaran pembatasan dan skenario New Normal harus nmemperhatikan beberapa hal yaitu :
1. Bukti yang menunjukkan bahwa transmisi Covid-19 dapat dikendalikan.
2. Kapasitas sistem kesehatan dan kesehatan masyarakat rumah sakit tersedia untuk mengidentifikasi, mengisolasi, menguji, melacak kontak, dan mengkarantina.
3. Resiko virus corona diminimalkan dalam kerentanan tinggi, terutama dikeramaian.
4. Langkah-langkah pencegahan ditempat kerja ditetapkan dengan jarak fisik, fasilitas mencuci tangan dan kebersiha pernapasan.
5. Resiko kasus impor dapat dikelola.
6. Masyarakat memiliki suara dan dilibatlan dalam kehidupan New Normal.
Jika negara tidak dapat memastikaan kriteria tersebut sebelum mengurangi pembatasan, maka sebaiknya dipikir kembali, sebab Covid-19 tidak mengenal siapa yang hendak tulari bahkan memiliki kemampuan untuk memproak-porandakan dunia yang berdampak pada seluruh aspek kehidupan.
Jika negara tidak memiliki kapasitas kesiapsiagaan masyarakat dan pemerintah untuk merespon, jika tenaga kesehatan tidak diperlengkapi dan dilindungi, jika warga tidak diberi informasi yaang akurat dan terbuka serta berbsis bukti, maka pandemi akan merengsek menyerang seluruh elemen, bisnis, sistem kesehatan bahkan mengambil nyawa dan mata pencaharian.
Setiap langkah untuk transisi menuju New Normal wajib dipandu dengan prinsip kesehatan masyarakat dan mempertimbangkan aspek sosial-ekonomi. Berharap pemerintah dapat berhati-hati dan lebih bijak dalam mengambil keputusan, karena inilah saatnya untuk meningakatkan dan membuktikan serta menunjukkan kepemimpinan yang responsif dan bertanggungjawab untuk menentukan arah kebijakan yang akan membawa kita melewati badai Pandemi Covid-19.
Sabtu, 30 Mei 2020
MUHAMMAD DHEVY BIJAK PAWINDU
ANGOTA KOMISI IX DPR RI FRAKSI PARTAI DEMOKRAT