IDEAtimes.id, Makassar;- Pengurus Masjid Al-Markaz Al-Islami Jenderal M Jusuf Makassar memutuskan untuk kembali menyelenggarakan salat jum’at mulai besok, Jumat (5/6/2020).
Keputusan itu diambil berdasarkan hasil rapat antara Yayasan Islamic Center (YIC) Al-Markaz Al-Islami bersama badan pengurus harian dan badan takmir, Kamis (4/6/2020).
Rapat itu berlangsung di lantai satu masjid dan dipimpin langsung Ketua Umum YIC, Prof Basri Hasanuddin dihadiri para pengurus teras Masjid Al-Markaz Al-Islami.
Ketua Umum YIC Prof Basri mengatakan, untuk pelaksanaan salat jumat di Masjid Al-Markaz Al-Islami tetap diterapkan protokol kesehatan yang ketat.
Keputusan itu diambil dalam rapat antara Yayasan Islamic Center (YIC) Al-Markaz Al-Islami, badan pengurus harian dan badan takmir, Kamis (4/6/2020).
Rapat yang berlangsung di lantai satu masjid, dipimpin langsung Ketua Umum YIC, Prof. Basri Hasanuddin dan dihadiri para pengurus teras Masjid Al-Markaz Al-Islami.
Ketua Umum YIC Prof Basri mengatakan, untuk pelaksanaan salat jumat di Masjid Al-Markaz Al-Islami akan tetap diterapkan protokol kesehatan secara ketat.
Untuk itu, dia meminta bagi jamaah yang hendak melaksanakan salat jum’at di Al-Markaz wajib mengikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan.
“Setelah melakukan kajian yang matang dan mempertimbangkan banyak hal, termasuk Surat Edaran (SE) Dewan Masjid Indonesia dan juga koordinasi dengan Gugus Penanganan Covid-19 Sulsel, maka diputuskan mulai besok Masjid Al-Markaz kembali melaksanakan salat jum’at,” katanya.
Mantan Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat RI itu menjelaskan, protokol kesehatan yang harus dipatuhi setiap jamaah antara lain, wajib mengenakan masker, membawa sajadah sendiri, dan menjaga jarak dalam shaf. Ia mengharapkan kerjasama dari jamaah untuk mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan.
Pihak Al-Markaz sendiri akan membuat penanda jarak antara jamaah dalam shaf sehingga tidak terjadi kontak fisik. Disarankan pula, setiap jamaah yang kembali ke rumah masing-masing agar langsung cuci tangan dengan sabun dengan air yang mengalir.
Meski telah dibuka untuk umum, namun pengurus Masjid Al-Markaz tidak akan membuka semua pintu akses masuk ke masjid. Hanya beberapa pintu yang akan dibuka, dengan menempatkan petugas di depan pintu untuk mengontrol jamaah yang datang.
Untuk pelaksanaan salat jum’at sendiri direncanakan tidak ada sistem bergiliran/ shift atau pengaturan gelombang satu dan gelombang kedua.
Pelaksanaan salat jumat hanya akan dilakukan hanya satu gelombang saja. Masjid Al-Markaz Al-Islami sendiri, dalam keadaan normal mampu menampung lebih 10 ribu jemaah. Namun, karena diberlakukan ada jarak antara jamaah dalam shaf, maka diperkirakan jemaah akan meluber.
“Kami mengantisipasinya dengan membuka semua area masjid untuk pelaksanaan salat Jumat, mulai dari lantai satu, lantai dua dan lantai tiga, serta halaman masjid. Di semua area itu, jamaah wajib mengikuti protokol kesehatan yang sudah diatur secara ketat,” jelas Prof Basri.
Diketahui, sejak Covid-19 merebak di tiga bulan terakhir, masjid kebanggaan Sulsel ini tidak menggelar salat jumat sebagai upaya ikhtiar untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Hingga diputuskan kembali menggelar salat jum’at, tercatat 12 kali Masjid Al-Markaz Al-Islami meniadakan salat jum’at. (*)