IDEAtimes.id, Selayar;- Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Kepulauan Selayar, Mursalim, S. Sos, meminta aparat keamanan menindak tegas pembuat dan penyebar informasi atau fitnah kepara para petugas kesehatan yang menangani Covid-19.
Menurutnya tindakan tersebut memperburuk situasi di masa pandemik, tudahan tersebut akan melukai hati para petugas medis yang tengah berjuang dan berada digarda terdepan dalam penanganan dan pencegahan penyebaran virus yang dikenal mematikan ini.
Ia menjelaskan, para tenaga medis ini mempertaruhkan nyawa dan mengesampingkan kepentingan pribadi dan keluarga, bahkan tidak sedikit petugas medis ikut terjangkit dan meninggal dunia karena tertular dari pasien yang ia rawat.
“Para petugas medis mempertaruhkan nyawa dalam menjalankan tugasnya, dan mengesampingkan keluarganya, mereka tak mengenal lelah,” ucap Mursalim.
Seperti diketahui beberapa hari terkahir ini marak isu ditengah masyarakat dan media sosial informasi menjurus fitnah kepada petugas medis yang dituduh mengambil keuntungan dari pandemik Covid-19.
Informasi menjurus fitnah tersebut cukup beragam, mulai dari pelayanan petugas medis yang tidak maksimal dalam melayani pasien covid-19 sampai pada tuduhan bahwa petugas medis atau tenaga kesehatan mengambil keuntungan dari pemeriksaan rapid test dan swab test covid-19.
Menurut Mursalim, penyebaran informasi yang tidak benar tersebut bila tidak dikendalikan akan menurunkan kepercayaan masyarakat pada petugas kesehatan.
Dirinya mencontohkan kasus pengambilan paksa jenazah dengan status positif covid-19 oleh keluarga adalah bentuk dan efek penyebaran fitnah yang berakibat ketidakpercayaan masyarakat pada tenaga medis.
Kondisi ini cukup memprihatinkan dan sangat berbahaya serta akan memperburuk upaya pemerintah dalam penanganan dan pengendalian penyebaran Covid-19 khususnya di Kabupaten Kepulauan Selayar.
Menurutnya tak ada jalan lain, para penegak hukum harus menindak tegas para pembuat dan penyebar informasi yang menjurus fitnah kepada petugas medis ini, tindakan hukum ini untuk memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab tersebut.
“Petugas medis adalah pahlawan kita, mereka pahlawan kemanusian” tutupnya.(*)