IDEAtimes.id, MAKASSAR – Polda Suslel melalui Polrestabes Makassar mengungkap kasus narkotika jaringan internasional.
Sebanyak 30 kilogram sabu dan 8.229 pil mephedrone disita dari 6 tersangka.
“Pengungkapan kasus narkotika jaringan internasional dengan barang bukti 30,2 kilogram sabu dan 8.229 butir pil mephedrone,” ujar Kapolda Sulsel Irjen Yudhiawan Wibisono saat konferensi pers di Mapolrestabes Makassar, Senin (28/10/2024).
Atas pengungkapan ini, Ketua KNPI Kota Makassar Hasrul Kaharuddin memberi apresiasi kepada institusi Polri.
Menurutnya, Polda Sulsel dan Polrestabes Makassar bekerja efektif dan menyelamatkan generasi muda di Sulawesi Selatan khususnya kota Makassar.
“Alhamdulillah tepat di hari sumpah pemuda kepolisian berhasil mengungkap jaringan peredaran barang haram itu.” ungkap Hasrul, Senin, (28/10).
“Ini berkat kerja keras kepolisian yang selalu bekerja memantau para pengedar narkoba yang hampir setiap saat hadir menghantu masyarakat.” jelasnya.
Arul sapaan akrabnya juga mengapresiasi Timsus 2 Sat Narkoba Polrestabes Makassar yang menjadi motor pengungkapan.
Ia pun berharap Polrestabes dan Polda Sulsel ke depan bisa lebih gencar lagi melakukan pengungkapan hal seperti ini.
“Semoga ke depan bisa diperkuat lagi. Karena kami yakin yang seperti ini akan terus ada. Masyarakat harus diselamatkan.” tandasnya. (*)