Minggu, Desember 8, 2024

Kades di Luwu Utara Meninggal Diduga Dibunuh, Keluarga Minta Polres Profesional

spot_img
Terkait

IDEAtimes.id, LUWU UTARA – Seorang Kepala Desa Di Luwu Utara tepatnya di Dusun Sangkale Desa Pararra Kecematan Sabbang pada Hari Jumat 19 April 2024 lalu di temukan meninggal dunia di pondok kebun miliknya oleh warga sekitar.

Nirwan Bin Lamma seorang kepala desa aktif di Desa Pararra Kecematan Sabbang Kabupaten Luwu Utara ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa lagi dengan beberapa luka dan lebam di bagian tubuhnya.

Keluarga korban merasa curiga bahwa almarhum meninggal secara tidak wajar sehingga keluarga meminta untuk dilakukan otopsi mandiri dengan menggali kembali kuburan pasca 40 hari setelah dikuburkan.

Hasil dari otopsi dari tim forensik Bhayangkari Polda Sulsel ditemukan beberapa luka di tubuh korban dan kesimpulan penyebab kematian akibat trauma tumpul bagian kepala dahi atas sebelah kanan.

Istri Korban Kasmawati melalui penasehat hukumnya AKPB (Purn) H. Sukri Hasan. SH mempertanyakan profesionalisme penyidik Luwu Utara yang menangani kasus ini.

“Tentu pihak keluarga korban pertanyakan profesionalisme para penyidik di polres Luwu Utara yang menangani kasus ini, kurang lebih 6 bulan belum ada penetapan tersangka,” kata Sukri, Rabu, (23/10).

Dia menjelaskan bahwa melalui permintaan keluarga korban telah dilakukan gelar perkara pada 10 Oktober lalu.

Gelar perkara tersebut dipimpin langsung oleh Wassidik Ditreskrimum Polda Sulsel AKBP Kadarislam, Sik, SH yang dihadiri oleh penyidik dan Kasatreskrim Polres Luwu Utara beserta perwakilan dari beberapa unsur di Polda Sulsel.

“Kesimpulan gelar perkara ini bahwa dugaan pembunuhan korban Nirwan Bin Lamma masih perlu dilakukan pemeriksaan kepada saksi dan pendalaman serta olah TKP oleh tim Polda Sulsel,” Urainya

Atas hasil gelar perkara tersebut pihak korban mendesak agar kiranya penyidik polres Luwu Utara dan jajarannya memberikan keterangan yang jelas serta mengusut tuntas kasus perihal dugaan terjadinya tindakan pidana dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain atau pembunuhan. (*)

spot_img
Terkini

BSI KCP Belopa Luwu Perkenalkan Super Aplikasi BYOND Lewat Senam Bareng Dispora

IDEAtimes.id, LUWU - Bank Syariah Indonesia (BSI) KCP Belopa Kabupaten Luwu memperkenalkan aplikasi BYOND kepada masyarakat Luwu. Bersama Dispora Luwu,...
Terkait
Terkini

BSI KCP Belopa Luwu Perkenalkan Super Aplikasi BYOND Lewat Senam Bareng Dispora

IDEAtimes.id, LUWU - Bank Syariah Indonesia (BSI) KCP Belopa Kabupaten Luwu memperkenalkan aplikasi BYOND kepada masyarakat Luwu. Bersama Dispora Luwu,...

Berita Lainnya

spot_img