IDEAtimes.id, MAKASSAR – KNPI Sulawesi Selatan merespons adanya dugaan pungli bantuan Alat dan mesin pertanian (Alsintan) oleh kementerian pertanian.
Pasalnya, baru – baru ini ramai di pemberitaan jika ada petani di Sulsel yang harus mengeluarkan uang untuk mendapatkan Alsintan.
Padahal, bantuan Alsintan dari kementerian pertanian itu dibagi secara gratis atau cuma – cuma.
Ketua KNPI Sulsel Andi Surahman Batara pun mendesak Komisi III DPR RI untuk turun tangan.
“Ini tidak boleh dibiarkan. Komisi III harus segera turun tangan karena ini menyangkut pertanian.” ungkap Andi Surahman Batara, Jumat, (08/11) via telepon.
Dia menilai, apa yang terjadi di lapangan dan dialami langsung oleh petani harus menjadi atensi khusus.
“Petani sudah kesusahan bekerja giliran dapat bantuan gratis eh ada yang mau ambil keuntungan.” tegas dia.
Dosen Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar itu juga mendesak Aparat Penegak Hukum agar ikut menelusuri dugaan pungli itu.
Ammang sapaan akrabnya mencurigai ada oknum yang bermain dan bekerja layaknya mafia.
“Jangan sampai ada yang mendalangi ini. Ada mafia. Makanya APH harus turun tangan, jangan biarkan ini berlarut – larut.” tuturnya.
“Saya harap petani di Sulsel yang merasa atau memang mengeluarkan dana untuk mendapat Alsintan gratis itu agar segera melapor ke APH. Jangan takut.” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kementan mengatakan, segala bentuk bantuan alsinta yang diberikan kepada kelompok penerima, gratis tanpa ada pungutan biaya apapun dan tidak untuk diperjualbelikan.
Bantuan itu diberikan kepada masyarakat petani (Poktan/Gapoktan/UPJA) dan Brigade dinas lingkup Pertanian Provinsi/Kabupaten/Kota.
Sehingga apabila ada pihak/oknum melakukan pungutan dan memperjualbelikan bantuan alsintan tersebut, Kementan tidak bertanggungjawab atas konsekuensi hukum yang diakibatkan.
“Bila ada biaya tebus atau semacamnya, itu adalah perbuatan oknum. Petani apabila mempunyai informasi adanya pungutan liar (pungli) terkait Alsintan, diharapkan melaporkan ke pihak yang berwenang,” tegas Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Andi Nur Alam Syah dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 7 November 2024. (*)