Sabtu, Januari 25, 2025

Kasus Korups Mal Pinrang, Kasi Pidsus Kejari Diduga Sempat Minta Uang ke HB Pakai Kode “Token”

Terkait

IDEAtimes.id, MAKASSAR – Kasus pembangunan Mal di Kabupaten Pinrang yang menelan kerugian keuangan negara sebesar Rp1.278.555.466 kini berlanjut.

HB yang merupakan tersangka dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kini telah ditangkap Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Sulsel).

HB merupakan tersangka kasus dugaan korupsi Pengelolaan Gedung Mal Kabupaten Pinrang tahun 2017 sampai 2024.

Namun menariknya, dalam proses hukum yang dijalani HB, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Pinrang Mirdad Apriadi Dania diduga sempat meminta uang ke tersangka HB.

Hal itu dibeberkan kuasa hukum tersangka HB Drs. H. Aldin Bulen S.H, M.H saat ditemui di kantornya, Jumat, (06/12).

Aldin mengatakan, saat proses hukum berjalan, Mirdad melalui seseorang menghubungi HB untuk meminta bantuan berupa uang.

“Dalam perjalanan proses hukum tersangka HB, Kasi Pidsus ini melalui seseorang bernama Mubaraq menghubungi Sudirman yang juga saksi dari HB.” ungkap Aldin.

“Jadi Mubaraq ini penghubung, ada fotonya juga itu.” jelasnya.

Aldin melanjutkan, Mubaraq kemudian menghubungi HB meminta uang namun melalui orang lain.

“Endingnya dalam percakapan Mubaraq dan HB, Mubaraq kemudian meminta uang pada tanggal 29 dan 1 Juni itu, dengan catatan bukan melalui HB langsung.” katanya.

“Nah itulah si Sudirman ini yang tranfer masuk ke Mubaraq kemudian pada menit itu juga Mubaraq transfer ke Pak Mirdad pada tanggal 29. Dan saat Mubaraq menghubungi Mirdad dia menggunakan kode “Tokenta” atau kata lain nomor rekening. Setelah itu Mirdad kemudian mengirim nomor itu dan di transferlah.” tegas Aldin.

Setelah itu, beber Aldin, Mubaraq kembali meminta uang kepada HB yang kemudian di transfer lagi.

“Nah tanggal 1 Juni Mubaraq kembali meminta uang dan kembali di transfer oleh Sudirman.”

Menurut Aldin, dirinya membeberkan hal ini untuk memberitahukan ke publik bahwa selama ini Mirdad melakukan komunikasi dengan HB.

“HB dalam posisi ini sudah tertangkap berarti Mirdad dengan HB melakukan komunikasi selama tersangka hingga DPO.” tandas dia.

Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Pinrang Mirdad Apriadi Dania yang dihubungi belum memberi respons soal ini. (*)

spot_img
Terkini

Target Sulsel Expo Agustus Tahun 2025 :  Kalahkan Jakarta Fair

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Sulsel Expo Tahun 2025 dijadwalkan akan digelar 20 - 24 Agustus mendatang. Soft launching event besar tersebut...
Terkait
Terkini

Target Sulsel Expo Agustus Tahun 2025 :  Kalahkan Jakarta Fair

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Sulsel Expo Tahun 2025 dijadwalkan akan digelar 20 - 24 Agustus mendatang. Soft launching event besar tersebut...

Berita Lainnya