Sabtu, November 15, 2025

Toko Anugerah Abadi Diduga Jual Miras Tanpa Izin, PANDI Pastikan Geruduk Disperindag Makassar

Terkait
spot_img

IDEAtimes.id, MAKASSAR – Persatuan Aliansi Nasional Demokrasi Indonesia (PANDI) Cabang Makassar akan menggelar aksi unjuk rasa pada Senin, 27 Oktober 2025, menuntut penertiban penjualan minuman beralkohol tanpa izin yang diduga dilakukan oleh salah satu toko di Kota Makassar.

Dalam surat pemberitahuan aksi bernomor Istimewa yang ditujukan kepada Kasat Intelkam Polrestabes Makassar, PANDI menyebutkan titik aksi akan berlangsung di Toko Anugerah Abadi, Polrestabes Makassar, dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Makassar.

Aksi dijadwalkan dimulai pukul ,13.30 WITA hingga selesai, dengan estimasi massa mencapai lebih dari 200 orang.

Massa aksi akan membawa mobil komando, bendera organisasi, dan alat peraga aksi lainnya.

PANDI menegaskan aksi tersebut merupakan bagian dari gerakan sosial mahasiswa yang bertujuan menekan pemerintah daerah agar menindak pelanggaran hukum terkait peredaran minuman beralkohol ilegal.

“Kami menuntut penghentian segera seluruh aktivitas penjualan minuman beralkohol oleh Toko Anugerah Abadi. Kami juga mendesak Pemerintah Daerah, Satpol PP, dan Kepolisian Makassar untuk menegakkan hukum dan menutup aktivitas ilegal tersebut,” ucap Jenderal Lapangan PANDI, Gilang, dalam surat bertanggal 23 Oktober 2025.

Sebelumnya, PANDI juga telah mengirimkan surat somasi terbuka kepada pihak-pihak yang diduga terlibat dalam penjualan minuman keras tanpa izin edar resmi.

Dalam surat itu, mereka menilai aktivitas tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencederai ketertiban umum dan membahayakan generasi muda.

“Kami tidak akan tinggal diam terhadap segala bentuk pelanggaran yang merusak tatanan hukum dan sosial di wilayah ini. Surat ini merupakan peringatan terakhir sebelum dilakukan tindakan hukum lebih keras di lapangan,” tulis PANDI dalam pernyataan sebelumnya.

Organisasi mahasiswa tersebut menegaskan bahwa aksi 27 Oktober mendatang merupakan bentuk kepedulian terhadap moralitas generasi muda dan penegakan hukum di Makassar.

Mereka juga berharap pemerintah daerah menunjukkan komitmen serius terhadap tata kelola dan pengawasan peredaran minuman beralkohol. (*)

spot_img
spot_img
Terkini

Gercep! JMSI Jalin Kolaborasi dengan 3 Organisasi Bantu Majukan Ekonomi Sulsel

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Pengurus Daerah atau Pengda Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sulsel langsung meneken nota kesepahaman atau MoU...
Terkait
Terkini

Gercep! JMSI Jalin Kolaborasi dengan 3 Organisasi Bantu Majukan Ekonomi Sulsel

IDEAtimes.id, MAKASSAR - Pengurus Daerah atau Pengda Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sulsel langsung meneken nota kesepahaman atau MoU...

Berita Lainnya