IDEAtimes.id, LUWU TIMUR – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur di bawah kepemimpinan Bupati Irwan Bachri Syam mengalokasikan anggaran sebesar Rp4 miliar untuk pembangunan ruang rapat di kantor Bupati.
Alokasi tersebut tercantum dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) Penyedia yang ditayangkan melalui sistem informasi pengadaan pemerintah. Pengadaan ini dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Luwu Timur.
Paket pekerjaan itu bernama Pembangunan Ruang Rapat Kantor Bupati dengan kode RUP 65415875.
Sumber anggaran berasal dari APBD Kabupaten Luwu Timur Tahun 2026 dengan total pagu sebesar Rp4.000.000.000.
Sekretaris Dinas PUPR Luwu Timur, Yusran, S.ST, yang juga menjabat sebagai Plt Kepala Dinas, mengaku belum mengetahui secara rinci item pekerjaan dalam proyek tersebut.
“Iya, benar Rp4 miliar anggarannya untuk ruang rapat Rujab Bupati Luwu Timur. Tapi untuk item apa saja yang dibenahi dari anggaran itu, saya belum tahu,” ujar Yusran saat dihubungi, Selasa (12/5).
Ia menambahkan akan menelusuri lebih lanjut detail pekerjaan tersebut kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
“Nanti saya tanya dulu ke PPK apa saja itemnya, karena saya belum tahu,” tutupnya.
Disorot di Tengah Pertumbuhan Ekonomi Lesu
Besarnya anggaran tersebut menuai sorotan karena dinilai tidak sejalan dengan kondisi pertumbuhan ekonomi Luwu Timur.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per awal 2026, pertumbuhan ekonomi Luwu Timur berada di angka 3,7 persen dan masuk dalam tiga terendah di Sulawesi Selatan, bersama Kepulauan Selayar dan Bantaeng.
Luwu Timur juga tercatat tertinggal dibanding daerah tetangganya seperti Kabupaten Luwu, Luwu Utara, hingga Kota Palopo yang mencatat pertumbuhan ekonomi lebih tinggi.
Bupati Dinilai Tidak Peka
Koordinator Bidang Ekonomi Lembaga Pemerhati Pemerintah dan Demokrasi (LP2D), Akbar, menilai kebijakan penganggaran tersebut menunjukkan kurangnya kepekaan pemerintah daerah terhadap kondisi ekonomi masyarakat.
“Kalau pembangunannya tidak terlalu mendesak, untuk apa dipercepat? Ekonomi Luwu Timur sedang tidak baik. Data BPS sudah jelas, seharusnya bupati peka melihat kondisi itu,” ujar Akbar, Rabu (13/5).
Ia menilai, anggaran tersebut semestinya dapat dialihkan untuk mendorong pemulihan ekonomi masyarakat.
“Sejak data BPS itu keluar, belum terlihat langkah nyata dari pemerintah daerah untuk membangkitkan ekonomi. Harusnya ada gerakan konkret agar perputaran ekonomi masyarakat bisa segera meningkat,” pungkasnya. (*)