Rabu, Juli 22, 2026

Hari Ini PSBB Gowa, Keluar Kerja Tak Sesuai Aturan PSBB Akan di Pidana

Terkait

IDEAtimes.id, Gowa;- Kabupaten Gowa, Sulawesi Sslatan secara resmi memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai hari ini, Senin, 4/5/2020.

Sejumlah aparat pun seperti Polri, TNI dan Satpol PP disiagakan untuk memaksimalkan pemberlakuan PSBB di Gowa.

Pemeriksaan ketat pun bagi pengendara yang melintas diberlakukan termasuk mengecek Identitas.

Humas Polres Gowa AKP. M. Tambunan mengatakan, pemeriksaan ini guna memberi kesadaran kepada warga agar tidak keluar rumah selama PSBB.

“Jika memang warga tersebut benar benar berdomisili di Kabupaten Gowa kemudian akan kembali atau berangkat bekerja maka pihak petugas pun tetap bijaksana namun pekerjaan yang dilakoninya harus sesuai dengan aturan PSBB ini dan bila tidak sesuai maka petugas akan tetap tegas dan jika perlu melakukan penegakan hukum,”Jelas AKP. M. Tambunan, Senin, 4/5/2020.

Sementara itu Kapolres Gowa AKBP Boy Samola menjelaskan kondisi lalu lintas di Kabupaten Gowa hari ini terpantau lancar.

“Saya berharap dukung anjuran pemerintah agar mata rantai virus segera dapat kita minimalisir dan kepada masyarakat tetap dirumah saja.”Katanya.(*)

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
Terkini

Pengalaman Antar Hasrul Hasan Kembali Terpilih Jadi Komisioner KPI RI 2026-2029

IDEAtimes.id, ​JAKARTA — Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) secara resmi menyetujui dan mengesahkan sembilan nama komisioner Komisi...
Terkait
Terkini

Pengalaman Antar Hasrul Hasan Kembali Terpilih Jadi Komisioner KPI RI 2026-2029

IDEAtimes.id, ​JAKARTA — Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) secara resmi menyetujui dan mengesahkan sembilan nama komisioner Komisi...

Berita Lainnya