IDEAtimes.id, MAKASSAR – Puluhan korban dugaan penipuan umrah subsidi mendatangi Markas Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel), Rabu (8/7/2026).
Kedatangan mereka dipicu kekecewaan atas penundaan sepihak proses pengembalian dana (refund) oleh pihak terlapor.
Kasus dugaan penipuan ini tengah ditangani secara intensif oleh Unit II Subdit V Tipidsiber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel.
Kuasa hukum para korban, Ardianto Palla, menyatakan bahwa penundaan ini melanggar kesepakatan awal yang telah dibuat bersama kuasa hukum terlapor mewakili Putri Dakka.
Putri Dakka merupakan salah satu pengusaha asal kota Palopo dan kini masuk dalam calon PAW anggota DPR RI Dapil 3 Sulsel dari partai NasDem.
Di hadapan penyidik Polda Sulsel, sesuai kesepakatan, pihak Putri Dakka berjanji mencairkan dana untuk 15 korban per hari, dibarengi dengan pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tambahan.
“Baru berjalan satu hari pada Selasa kemarin dengan 15 orang yang menerima refund. Ditambah dua orang klien saya pada pertemuan awal hari Senin, total baru 17 orang yang diselesaikan,” ujar Ardianto Palla saat ditemui di Mapolda Sulsel, Rabu, 8 Juli 2026.
Dari total 69 korban yang terdata sebelumnya, saat ini masih tersisa 42 korban lagi yang belum menerima pengembalian uang.
Ardianto menyayangkan keputusan sepihak dari Putri Dakka yang mendadak mengundur jadwal pembayaran berikutnya menjadi Rabu pekan depan.
Alasan yang disampaikan pihak terlapor adalah karena salah satu pihak bernama Sharma Hadeyang sedang sakit.
Penundaan tersebut memicu kemarahan para korban, terutama mereka yang berasal dari luar Kota Makassar.
Sejumlah jemaah dari Sorowako, Kabupaten Luwu, Palopo, hingga Luwu Utara tercatat sudah terlanjur tiba di Makassar demi mengurus hak mereka.
Kekecewaan mendalam salah satunya dirasakan oleh Nurhidayah Idris, korban yang sengaja datang dari Kabupaten Luwu Timur.
Ia mengaku harus mengorbankan waktu dan biaya perjalanan yang tidak sedikit demi menuntut keadilan.
“Kami jauh-jauh dari Luwu Timur ke Makassar dan bukan ongkos sedikit, karena mengingat ini adalah hak kami. Makanya saya perjuangkan mati-matian dengan suami saya datang ke Polda karena mendapat kabar sudah ada pengembalian dana. Namun, tahu-tahu nya ternyata tidak ada, dan info dari Pak Kanit diundur lagi ke hari Rabu,” tutur Nurhidayah.
Merasa dipermainkan, para korban didampingi kuasa hukumnya langsung mendatangi penyidik Unit II Subdit V Tipidsiber Reskrimsus Polda Sulsel untuk meminta ketegasan hukum serta kejelasan nasib dana mereka.
Putri Dakka yang dihubungi terkait pelaporan ini belum memberi respons kepada awak media.
Saat ini, mantan Calon Wali Kota Palopo itu tengah mengurus proses PAW di Jakarta. (*)