IDEAtimes,id, MAKASSAR – Aksi solidaritas ditunjukkan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) cabang Makassar terhadap Akbar Idris.
Solidaritas itu dilakukan GMKI setelah dibacakannya Putusan PN. Bulukumba atas terdakwa Akbar Idris pada Senin, (29/4) kemarin yang divonis 1,6 tahun atas laporan Bupati Bulukumba.
Akbar dilapor atas dugaan pencemaran nama baik Bupati Bulukumba Muchtar Ali Yusuf yang berujung bui.
Ketua GMKI Cabang Makassar Vicky mengatakan, aksi solidaritas ini sebagai bentu kepedulian sesama aktivis.
“ Kami dari GMKI Cabang Makassar melakukan Aksi solidaritas ini sebagai bentuk kebersamaan kami sebagai sesama. Satu sakit, sakit semuanya” ungkap Vicky, Jumat, (3/5).
Aksi GMKI ini dilakukan dibeberapa titik seperti jalan Gunung bawakaraeng, jembatan layang Fly Over dan di depan KEJATI Sulsel sembara mebakar ban.
“Dalam berbagai orasi yang kami sampaikan harapannya agar upaya hukum yang dilakukan dapat menemui titik terang hingga kakanda Akbar Indris dinyatakan bebas dari semua tuntutan hukum” tegasnya.
Vicky berjanji akan ikut mengawal proses hukum yaitu banding yang diajukan oleh kuasa hukum Akbar Idris bersama Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).
“Aksi Solidaritas ini tidak hanya berhenti disini, apalagi tadi sempat ada tindakan kurang menyenangkan dari pihak kepolisian. Kami bersama Aktivis lainnya akan melakukan konsolidasi yang lebih banyak lagi, untuk melakukan aksi yang lebih besar pula “ tutupnya. (*)