IDEAtimes.id, MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan atau Pemprov Sulsel diminta membuat aturan yang adil dan tidak merugikan terkait tempat hiburan malam (THM).
Hal ini mengemuka dalam acara Ngopi Bareng Pengusaha Hiburan Malam bersama Ketua Karang Taruna Kota Makassar, Zulkifli di Daily Coffee, Rabu (4/6/2025).
Zulkifli mengatakan, terbitnya moratorium izin THM oleh Pemprov Sulsel, akan berdampak pada kelangsungan investasi di sektor industri pariwisata.
“Kita hormati moratorium itu, tapi kami ingin kebijakan terkait THM bisa adil untuk semua. Aturan yang baik untuk pengusaha, masyarakat dan pemerintah. Kita ingin aturan yang adil, tidak membawa keburukan kepada satu pihak,” ujar Zulkifli.
Salah satu poin krusial dalam moratorium tentang THM adalah rekomendasi Majelis Ulama Indoensia (MUI) untuk mendapat izin operasi dari Pemprov Sulsel.
Menurut Zulkifli, sangat tidak etis melibatkan ulama dalam urusan THM. Aturan tersebut dianggap rancu dan cenderung menghambat proses investasi.
“Jangan sampai moratorium ini justru menimbulkan konflik SARA dan berpotensi dimanfaatkan pihak tertentu untuk membenturkan kalangan pengusaha dengan ulama kita di MUI,” katanya.
Zulkifli yang juga Ketua BMI Sulsel mendorong Pemprov Sulsel membuat aturan soal THM yang didasarkan pada kajian ilmiah berbasis akademik.
“Sebaiknya membuat kajian akademik yang benar dan tepat supaya peraturan soal hiburan malam ini tidak kebablasan dan terukur. Misalnya, jangan ada THM di dekat fasilitas pendidikan dan rumah ibadah,” harap Zulkifli.
Zulkifli menyatakan pemerintah harus memberi ruang kepada THM yang taat aturan serta bertindak tegas pada hiburan malam yang ilegal.
“Kita setuju soal THM harus taat aturan dan izin, tapi yang adil untuk semua. THM wajib taat aturan, di sisi lain pemerintah memberikan pembinaan yang baik dan tegas terhadap THM ilegal,” sambung Zulkifli.
“Menghilangkan THM bisa memicu aktivitas minum alkohol di tempat umum, efeknya bisa jangka panjang dan menimbulkan kriminalitas,” tegas Zulkifli.
Di tempat yang sama Ketua Asosiasi Pengusaha Industri Hiburan (APIH) Kota Makassar Hasrul Kaharuddin menyebut, dalam waktu dekat pihaknya akan menyurat ke DPRD Sulsel untuk RDP terkait moratoritum THM.
Hasrul mengatakan, pengusaha dan Pemprov Sulsel maupun anggota dewan harus duduk bersama mendialogkan persoalan ini.
Ia berpendapat THM punya andil besar dalam menyumbang pendapatan asli daerah (PAD). Belum lagi soal dampak pemutusan hubungan kerja (PH).
“Kalau ini ditutup karena moratorium itu, akan berdampak PHK kepada pekerja THM yang jumlahnya ribuan di Makassar, belum lagi di daerah lain. Tentu, di sisi lain merugikan pemerintah juga,” kata Hasrul Kaharuddin.
“Kita berharap Pemprov Sulsel dan anggota dewan yang terhormat bisa mendengar aspirasi pengusaha THM yang selama ini telah berkontribusi kepada negara,” jelas Hasrul. (*)